I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Air merupakan komponen lingkungan yang penting bagi kehidupan. Makhluk hidup di muka bumi ini tak dapat terlepas dari kebutuhan akan air. Air merupakan kebutuhan utama bagi proses kehidupan di bumi, sehingga tidak ada kehidupan seandainya di bumi tidak ada air. Namun demikian, air dapat menjadi malapetaka bilamana tidak tersedia dalam kondisi yang benar, baik kualitas maupun kuantitasnya. Air yang relatif bersih sangat didambakan oleh manusia, baik untuk keperluan hidup sehari-hari, untuk keperluan industri, untuk kebersihan sanitasi kota, maupun untuk keperluan pertanian dan lain sebagainya.
Dewasa ini, air menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian yang serius. Untuk mendapat air yang baik sesuai dengan standar tertentu, saat ini menjadi barang yang mahal, karena air sudah banyak tercemar oleh bermacam-macam limbah dari berbagai hasil kegiatan manusia. Sehingga secara kualitas, sumberdaya air telah mengalami penurunan. Demikian pula secara kuantitas, yang sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus meningkat.
Dari hari ke hari bila diperhatikan, makin banyak berita-berita mengenai pencemaran air. Pencemaran air ini terjadi dimana-mana. Di Teluk Jakarta terjadi pencemaran yang sangat merugikan bagi petambak. Tidak saja udang dan bandeng yang mati, tapi kerang hijaupun turut mati pula, beberapa jenis spesies ikan telah hilang. Secara kimiawi, pencemaran yang terjadi di Teluk Jakarta tersebut telah sangat parah. Indikasinya populasi kerang hijau berkembang lebih cepat dan semakin banyak, padahal hewan ini merupakan indicator pecemar. Kadar logam antara lain seng, tembaga dan timbal telah mencapai ambang batas normal. Kondisi ini sangat berbahaya, karena logam berat dapat diserap oleh manusia atau hewan yang memakannya dan akan terjadi akumulasi (Republika, 17/02/03).
Di Waduk Saguling juga terjadi pencemaran logam berat (merkuri) dan kadar H2SO4 yang tinggi, sehingga pencemaran ini sangat mempengaruhi ekonomi masyarakat sekitar, ribuan petani ikan mas jaring terapung di kawasan ini terancam gulung tikar karena produksi ikan turun terus (Pikiran Rakyat, 08/06/03).
Selain itu, penggunaan pestisida yang berlebihan dan berlangsung lama, juga akan mengakibatkan pencemaran air. Sebagai contoh, hal ini terjadi di NTB yang terjadi pencemaran karena dampak pestisida dan limbah bakteri e-coli. Petani menggunakan pestisida di sekitar mata air Lingsar dan Ranget (Bali Post, 14/8/03).
Krisis air juga terjadi di hampir semua wilayah P. Jawa dan sebagian Sumatera, terutama kota-kota besar baik akibat pencemaran limbah cair industri, rumah tangga ataupun pertanian. Selain merosotnya kualitas air akibat pencemaran, krisis air juga terjadi dari berkurangnya ketersediaan air dan terjadinya erosi akibat pembabatan hutan di hulu serta perubahan pemanfaatan lahan di hulu dan hilir. Menyusutnya pasokan air pada beberapa sungai besar di Kalimantan menjadi fenomena yang mengerikan, sungai-sungai tersebut mengalami pendangkalan akibat minimnya air pada saat kemarau serta ditambah erosi dan sedimentasi. Pendangkalan di S. Mahakam misalnya meningkat 300% selama kurun waktu 10 tahun terakhir (Air Kita Diracuni, 2004).
Pencemaran air di banyak wilayah di Indonesia, seperti beberapa contoh di atas, telah mengakibatkan terjadinya krisis air bersih. Lemahnya pengawasan pemerintah serta keengganannya untuk melakukan penegakan hukum secara benar menjadikan problem pencemaran air menjadi hal yang kronis yang makin lama makin parah.
BAB II
Pembahasan
Kita hidup di jaman serba canggih dengan kemajuan ilmu serta teknologi. Akan tetapi, dampak negatif yang dihasilkan sangat besar, yaitu polusi yang merupakan peristiwa masuknya zat, energi, unsur, atau komponen lain yang merugikan lingkungan dari akibat aktivitas manusia atau prose salami.Sesuatu yang menyebabkan polusi disebut polutan yang bila kadarnya melebihi/kurang dari batas normal dan berada pada tempat dan waktu yang tidak tepat. Polutan dapat berupa debu, bahan kimia, suara, panas, radiasi, makhluk hidup, zat-zat hasil dari makhluk hidup, dan sebagainyab. apabila polutan berlebihan, ekosistem tidak dapat seimbang dan tidak dapat melakukan regenerasi (pembersihan sendiri).
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.
Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dan lain-lain juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran. Polusi air merupakan peristiwa masuknya zat, energi, unsur/komponen lainnya didalam air sehingga kualitas air terganggu yang mana dapat ditandai dengan adanya perubahan bau, rasa, dan warna pada air sehingga air tidak murni lagi.
Menurut Keputusan Menteri Negara Kepedudukan dan Lingkungan Hidup No.02/MENLH/I/1998, yang dimaksud dengan polusi/pencemaran air adalah masuk/dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain kedalam air/udara oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, kurang atau tidak dapat berfungsi lagi dengan peruntukannya. Itulah sebabnya air sebagai sumber utama bagi manusia serta makhluk hidup lainnya di muka bumi ini karena merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Akan tetapi, fenomena alam seperti gunung merapi, badai, gempa bumi, tsunami, dan lain-lain dapat mengakibatkan perubahan besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran air, karena polusi adalah sebagian dari akibat aktivitas makhluk hidup yang dapat mengubah kualitas terhadap air di muka bumi.
Dengan demikian, definisi pencemaran air mengacu pada definisi lingkungan hidup yang ditetapkan dalam UU tentang lingkungan hidup yaitu UU No. 23/1997. Dalam PP No. 20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air didefinisikan sebagai : “pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiaan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagisesuai dengan peruntukannya” (Pasal 1, angka 2). Definisi pencemaran air tersebut dapat diuraikan sesuai makna pokoknya menjadi 3 (tiga) aspek, yaitu aspek kejadian, aspek penyebab atau pelaku dan aspek akibat (Setiawan, 2001).
Berdasarkan definisi pencemaran air, penyebab terjadinya pencemaran dapat berupa masuknya mahluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air sehingga menyebabkan kualitas air tercemar. Masukan tersebut sering disebut dengan istilah unsur pencemar, yang pada praktiknya masukan tersebut berupa buangan yang bersifat rutin, misalnya buangan limbah cair. Aspek pelaku/penyebab dapat yang disebabkan oleh alam, atau oleh manusia. Pencemaran yang disebabkan oleh alam tidak dapat berimplikasi hukum, tetapi Pemerintah tetap harus menanggulangi pencemaran tersebut. Sedangkan aspek akibat dapat dilihat berdasarkan penurunan kualitas air sampai ke tingkat tertentu. Pengertian tingkat tertentu dalam definisi tersebut adalah tingkat kualitas air yang menjadi batas antara tingkat tak-cemar (tingkat kualitas air belum sampai batas) dan tingkat cemar (kualitas air yang telah sampai ke batas atau melewati batas). Ada standar baku mutu tertentu untuk peruntukan air. Sebagai contoh adalah pada UU Kesehatan No. 23 tahun 1992 ayat 3 terkandung makna bahwa air minum yang dikonsumsi masyarakat, harus memenuhi persyaratan kualitas maupun kuantitas, yang persyaratan kualitas tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 146 tahun 1990 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air. Sedangkan parameter kualitas air minum/air bersih yang terdiri dari parameter kimiawi, fisik, radioaktif dan mikrobiologi, ditetapkan dalam PERMENKES 416/1990.
Secara umum bahan pencemar air dapat dikelompokkan dalam 3 jenis yaitu biologis, kimia dan fisik. Pencemaran ini sangat besar pengaruhnya terhadap kesehatan. Kita sering mendengar berita adanya keracunan dan kematian karena air yang tercemar ini. Efek yang paling ringan adalah penyakit kulit. Gejala yang lain adalah gangguan pada ginjal, kanker, saraf pusat dll. Secara biologis disebabkan oleh bakteri dan virus dengan efek kesehatan mual, muntaber,pusing dan gangguan pencernaan. Secara kimiawi disebabkan oleh limbah pabrik, racun pestisida, racun herbisida, getah, detergent., dengan efek kesehatan berupa penyakit ginjal, gangguan sistem saraf pusat, kanker, hepatitis, rusaknya sel darah merah, gangguan pembuangan air seni, terganggunya sistem penceranaan dan metabolism. dan secarafisik pencemaran dapat berupa asbestos, plastik, kaleng, sampah organik, besi, dengan efek kesehatan kanker, penyakit kulit (panu, kadas, gatal, bisul dll), keracunan, gangguan sistem saraf pusat, ginjal dan sistem metabolisme
Air yang aman adalah air yang sesuai dengan kriteria bagi peruntukan air tersebut. Misalnya kriteria air yang dapat diminum secara langsung (air kualitas A) mempunyai kriteria yang berbeda dengan air yang dapat digunakan untuk air baku air minum (kualitas B) atau air kualitas C untuk keperluan perikanan dan peternakan dan air kualitas D untuk keperluan pertanian serta usaha perkotaan, industri dan pembangkit tenaga air. Indikator pencemaran air atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat diamati yang dapat digolongkan menjadi :
1. Nilai pH, keasaman dan alkalinitas. pH normal air adalah 6-8 pH. Bila terlalu rendah, maka dapat menyebabkan korosif.
2. Suhu. Apabila suhu terlalu rendah, maka air akan terasa sejuk bahkan dingin hingga sedingin es. Begitu pula sebaliknya. Akan tetapi, air biasa selalu memiliki suhu pas di ukuran 0o celcius.
3. Warna, bau dan rasa.Warna air yang terpolusi biasanya berbeda dengan warna normalnya (jernih dan bening). Bau biasanya tergantung pada sumber air, dapat disebabkan oleh bahan kimia, tumbuhan dan hewan air baik yang hidup maupun mati (seperti bau amis dan busuk). Rasa air normal tidak mempunyai rasa, kecuali rasa asin pada air laut.
4. Jumlah padatan
5. Pengamatan secara biologis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan mikroorganisme yang ada dalam air, terutama ada tidaknya bakteri pathogen. yang umum diketahui pada pemeriksaan pencemaran air adalah pH atau konsentrasi ion hydrogen, oksigen terlarut (Dissolved Oxygen, DO), kebutuhan oksigen biokimia (Biochemiycal Oxygen Demand, BOD) serta kebutuhan oksigen kimiawi (Chemical Oxygen Demand, COD).
6. Kandungan minyak
7. Kandungan logam berat
8. Kandungan bahan radio aktif.
Air normal yang memenuhi syarat untuk suatu kehidupan mempunyai pH sekitar 6,5 – 7,5. Air akan bersifat asam atau basa tergantung besar kecilnya pH. Bila pH di bawah pH normal, maka air tersebut bersifat asam, sedangkan air yang mempunyai pH di atas pH normal bersifat basa. Air limbah dan bahan buangan industri akan mengubah pH air yang akhirnya akan mengganggu kehidupan biota akuatik. Sebagian besar biota akuatik sensitif terhadap perubahab pH dan menyukai pH antara 7 – 8,5. Nilai pH sangat mempengaruhi proses biokimiawi perairan , misalnya proses nitrifikasi akan berakhir pada pH yang rendah. Pengaruh nilai pH pada komunitas biologi perairan dapat dilihat pada table di bawah ini :
Tabel : Pengaruh pH Terhadap Komunitas Biologi Perairan
Nilai pH Pengaruh Umum
6,0 – 6,5 1. Keanekaragaman plankton dan bentos sedikit menurun
2. Kelimpahan total, biomassa, dan produktivitas tidak mengalami perubahan
5,5 – 6,0 1. Penurunan nilai keanekaragaman plankton dan bentos semakin tampak
2. Kelimpahan total, biomassa, dan produktivitas masih belum mengalami perubahan yang berarti
3. Algae hijau berfilamen mulai tampak pada zona litoral
5,0 – 5,5 1. Penurunan keanekaragaman dan komposisi jenis plankton, perifilton dan bentos semakin besar
2. Terjadi penurunan kelimpahan total dan biomassa zooplankton dan bentos
3. Algae hijau berfilamen semakin banyak
4. Proses nitrifikasi terhambat
4,5 – 5,0 1. Penurunan keanekaragaman dan komposisi jenis plankton, perifilton dan bentos semakin besar
2. Penurunan kelimpahan total dan biomassa zooplankton dan bentos
3. Algae hijau berfilamen semakin banyak
4. Proses nitrifikasi terhambat
Sumber : modifikasi Baker et al., 1990 dalam Efendi, 2003
Pada pH < 4, sebagian besar tumbuhan air mati karena tidak dapat bertoleransi
terhadap pH rendah. Namun ada sejenis algae yaitu Chlamydomonas acidophila mampu
bertahan pada pH =1 dan algae Euglena pada pH 1,6.
Oksigen terlarut (DO) sangat penting. Tanpa adanya oksegen terlarut, banyak mikroorganisme dalam air tidak dapat hidup karena oksigen terlarut digunakan untuk proses degradasi senyawa organic dalam air. Oksigen dapat dihasilkan dari atmosfir atau dari reaksi fotosintesa algae. Oksigen yang dihasilkan dari reaksi fotosintesis algae tidak efisien, karena oksigen yang terbentuk akan digunakan kembali oleh algae untuk proses metabolisme pada saat tidak ada cahaya. Kelarutan oksigen dalam air tergantung pada temperatur dan tekanan atmosfer. Berdasarkan data-data temperature dan tekanan, maka kalarutan oksigen jenuh dalam air pada 25o C dan tekanan 1 atmosfir adalah 8,32 mg/L (Warlina, 1985). Kadar oksigen terlarut yang tinggi tidak menimbulkan pengaruh fisiologis bagi manusia. Ikan dan organisme akuatik lain membutuhkan oksigen terlarut dengan jumlah cukup banyak. Kebutuhan oksigen ini bervariasi antar organisme. Keberadaan logam berta yang berlebihan di perairan akan mempengaruhi system respirasi organisme akuatik, sehingga pada saat kadar oksigen terlarut rendah dan terdapat logam berat dengan konsentrasi tinggi, organisme akuatik menjadi lebih menderita (Tebbut, 1992 dalam Effendi, 2003). Pada siang hari, ketika matahari bersinar terang, pelepasan oksigen oleh proses fotosintesa yang berlangsung intensif pada lapisan eufotik lebih besar daripada oksigen yang dikonsumsi oleh proses respirasi. Kadar oksigen terlarut dapat melebihi kadar oksigen jenuh, sehingga perairan mengalami supersaturasi. Sedangkan pada malam hari, tidak ada fotosintesa, tetapi respirasi terus berlangsung. Pola perubahan kadar oksigen ini mengakibatkan terjadinya fluktuasi harian oksigen pada lapisan eufotik perairan. Kadar oksigen maksimum terjadi pada sore hari dan minimum pada pagi hari.
Dekomposisi bahan organic terdiri atas 2 tahap, yaitu terurainya bahan organic menjadi anorganik dan bahan anorganik yang tidak stabil berubah menjadi bahan anorganik yang stabil, misalnya ammonia mengalami oksidasi menjadi nitrit atau nitrat (nitrifikasi). Pada penentuan nilai BOD, hanya dekomposisi tahap pertama ynag berperan, sedangkan oksidasi bahan anorganik (nitrifikasi) dianggap sebagai zat pengganggu. Dengan demikian, BOD adalah banyaknya oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorganisme dalam lingkungan air untuk memecah (mendegradasi) bahan buangan organic yang ada dalam air menjadi karbondioksida dan air. Pada dasarnya, proses oksidasi bahan organic berlangsung cukup lama. Menurut Sawyer dan McCarty, 1978 (Effendi, 2003) proses penguraian bahan buangan organic melalui proses oksidasi oleh mikroorganisme atau oleh bakteri aerobic adalah : CnHaObNc + (n + a/4 – b/2 – 3c/4) O2 → n CO2 + (a/2 – 3c/2) H2O + c NH3
Bahan organik oksigen bakteri aerob. Untuk kepentingan praktis, proses oksidasi dianggap lengkap selama 20 hari, tetapi penentuan BOD selama 20 hari dianggap masih cukup lama. Penentuan BOD ditetapkan selam 5 hari inkubasi, maka biasa disebut BOD5. Selain memperpendek waktu yang diperlukan, hal ini juga dimaksudkan untuk meminimumkan pengaruh oksidasi ammonia yang menggunakan oksigen juga. Selama 5 hari masa inkubasi, diperkirakan 70% - 80% bahan organic telah mengalami oksidasi. (Effendi, 2003).
Jumlah mikroorganisme dalam air lingkungan tergantung pada tingkat kebersihan air. Air yang bersih relatif mengandung mikroorganisme lebih sedikit dibandingkan yang tercemar. Air yang telah tercemar oleh bahan buangan yang bersifat antiseptik atau bersifat racun, seperti fenol, kreolin, detergen, asam cianida, insektisida dan sebagainya, jumlah mikroorganismenya juga relatif sedikit. Sehingga makin besar kadar BOD nya, maka merupakan indikasi bahwa perairan tersebut telah tercemar, sebagai contoh adalah kadar maksimum BOD5 yang diperkenankan untuk kepentingan air minum dan menopang kehidupan organisme akuatik adalah 3,0 – 6,0 mg/L berdasarkan UNESCO/WHO/UNEP, 1992. Sedangkan berdasarkan Kep.51/MENKLH/10/1995 nilai BOD5 untuk baku mutu limbah cair bagi kegiatan industri golongan I adalah 50 mg/L dan golongan II adalah 150 mg/L.
COD adalah jumlah oksigen yang diperlukan agar bahan buangan yang ada dalam air dapat teroksidasi melalui reaksi kimia baik yang dapat didegradasi secara biologis maupun yang sukar didegradasi. Bahan buangan organic tersebut akan dioksidasi oleh kalium bichromat yang digunakan sebagai sumber oksigen (oxidizing agent) menjadi gas CO2 dan gas H2O serta sejumlah ion chrom. Reaksinya sebagai berikut :
HaHbOc + Cr2O7
2- + H + → CO2 + H2O + Cr 3+
Jika pada perairan terdapat bahan organic yang resisten terhadap degradasi biologis, misalnya tannin, fenol, polisacharida dansebagainya, maka lebih cocok dilakukan pengukuran COD daripada BOD. Kenyataannya hampir semua zat organic dapat dioksidasi oleh oksidator kuat seperti kalium permanganat dalam suasana asam, diperkirakan 95% - 100% bahan organic dapat dioksidasi.
Seperti pada BOD, perairan dengan nilai COD tinggi tidak diinginkan bagi kepentingan perikanan dan pertanian. Nilai COD pada perairan yang tidak tercemar biasanya kurang dari 20 mg/L, sedangkan pada perairan tercemar dapat lebih dari 200 mg/L dan pada limbah industry dapat mencapai 60.000 mg/L (UNESCO,WHO/UNEP, 1992).
Pencemaran air di Indonesia saat ini semakin memprihatinkan Pencemaran air, baik sungai, laut, danau maupun air bawah tanah, semakin hari semakin menjadi permasalahan di Indonesia sebagaimana pencemaran udara dan pencemaran tanah. Mendapatkan air bersih yang tidak tercemar bukan hal yang mudah lagi. Bahkan pada sungai-sungai di lereng pegunungan sekalipun.
Air sungai yang tercemar. Pencemaran air di Indonesia sebagian besar diakibatkan oleh aktifitas manusia yang meninggalkan limbah pemukiman, limbah pertanian, dan limbah industri termasuk pertambangan. Limbah pemukiman mempunyai pengertian segala bahan pencemar yang dihasilkan oleh daerah pemukiman atau rumah tangga. Limbah pemukiman ini bisa berupa sampah organik (kayu, daun dll), dan sampah nonorganik (plastik, logam, dan deterjen).
Limbah pertanian mempunyai pengertian segala bahan pencemar yang dihasilkan aktifitas pertanian seperti penggunaan pestisida dan pupuk. Contohnya adalah pemakaian obat kimia yang berlebihan. Pestisida, herbisida dan fungisida akan larut ke air dan menyebabkan pencemaran air. Dengan mengetahui efek negatif dari bahan kimia pertanian itu, maka pencemaran bisa dikurangi. Kondisi kebersihan air diperparah dengan makin menipisnya tanaman. Fungsi tanaman adalah menahan air dan mampu menyerap racun dari air. Sedangkan limbah industri mempunyai pengertian segala bahan pencemar yang dihasilkan aktifitas industri yang sering menghasilkan bahan berbahaya dan beracun (B3).
Asian Development Bank (2008) pernah menyebutkan pencemaran air di Indonesia menimbulkan kerugian Rp 45 triliun per tahun. Biaya yang akibat pencemaran air ini mencakup biaya kesehatan, biaya penyediaan air bersih, hilangnya waktu produktif, citra buruk pariwisata, dan tingginya angka kematian bayi.
Dampak lainnya yang tidak kalah merugikan dari pencemaran air adalah terganggunya lingkungan hidup, ekosistem, dan keanekaragaman hayati. Air yang tercemar dapat mematikan berbagai organisme yang hidup di air.
Ciri-ciri air yang mengalami polusi/tercemar sangat bervariasi karena tergantung dengan jenis air dan polutan yang terkandung di dalamnya. Karena itu, dibutuhkan suatu pengujian untuk menentukan sifat-sifat air sehingga dapat diketahui apakah terjadi penyimpangan dari batasan polusi air.
Tabel 2.2.1. Kandungan Maksimal logam yang diperbolehkan dalam air (dalam ukuran mg/L)
No Nama Logam Kandungan Maksimal Dalam Air
1 Kalsium (Ca) 200
2 Magnesium (Mg) 150
3 Barium (Ba) 0,05
4 Mangan (Mn) 1
5 Tembaga (Cu) 1
6 Seng (Zn) 15
7 Krom Heksavalen (Cr6+) 0,05
8 Kadimum (Cd) 0,01
9 Raksa (Hg) 0,001
10 Timbal (Pb) 0,1
11 Arsen (As) 0,05
12 Selenium (Se) 0,01
Logam berat seperti merkuri (Hg), Timbal (Pb), Arsenik (As), Kadmium (Cd), Kromium (Cr), Seng (Zn), dan Nikel (Ni), merupakan salah satu bentuk materi anorganik yang sering meninbulkan berbagai permasalahan yang cukup serius pada perairan. Penyebab terjadinya pencemaran logam berat pada perairan biasanya berasal dari masukan air yang terkontaminasi oleh limbah buangan industri dan pertambangan.
Tabel 2.2.2 Jenis-jenis industri permbuangan limbah yang mengandung logam berat:
No Limbah Logam Berat
1 Kertas Cr, Hg, Pb, Zn, Cu, Ni
2 Petro-chemical Cr, Hg, Pb, Zn, Cd, Sn
3 Pengelantang Cr, Hg, Pb, Zn, Cd, Sn
4 Pupuk Cr, Hg, Pb, Zn, Cd, Cu,Ni
5 Kilang Minyak Cr, Ni, Pb, Zn, Cd, Cu
6 Baja Cr, Hg, Pb, Zn, Cd, Cu, Ni, Sn
7 Logam Bukan Besi Cr, Hg, Pb, Zn, Cu
8 Kendaraan Bermotor, Pesawat Terbang Cr, Hg, Pb, Zn, Cd, Cu, Sn
9 Gelas, Semen, Keramik Cr
10 Tekstil Cr
11 Pembangkit Listrik Tenaga Uap Cr, Zn
Sumber air yang berpolutan sangat bervariasi. Macam-macam sumber air yang berpolusi, antara lain limbah industri, pertanian, dan rumah rangga. Ada beberapa tipe polutan yang dapat merusak perairan, yaitu: mengandung bibit penyakit, butuh banyak O2 (Oksigen) untuk penguraiannya (sehingga kekurangan O2 saat proses penguraian), bahan-bahan kimia organik dari industri, limbah pupuk pertanian, bahan-bahan yang tidak sedimen (endapan), dan bahan-bahan yang mengandung radioaktif dan panas
Air adalah unsur alam yang penting bagi manusia dengan sifat mengalir dan meresapnya. Akan tetapi, karena jalur-jalur aliran dan resapan air terhambat karena polutan, timbulah banjir. Musibah banjir dapat dibagi menjadi 2 berdasarkan akibat polusi air, antara lain:
1. Banjir bandang (banjir besar), yaitu: terjadi dari akibat meluap dari jalur-jalur aliran (sungai) dengan volume air yang sangat besar.
2. Banjir genangan, yaitu: banjir lokal/setempat karena akibat dari tergenangnya/terkonsentrasinya air hujan pada daerah tersebut yangmana saluran air (arainase) dan lahan resapannya sangat terbatas sehingga air bisa masuk/menggenangi lingkungan serta dalam rumah kita.
Penggunaan pada insektisida seperti DDT (Dhicloro Diphenil Trichonethan) oleh para petani untuk memberantas hama tanaman serta serangga penyebar penyakit secara berlebihan dapat mengakibatkan pencemaran terhadap air yang diserap oleh tanaman. Sehingga terjadi pembusukan yang berlebihan diperairan dapat pula menyebabkan pencemaran. Pembuangan sampah dapat mengakibatkan kadar O2 terlarut dalam air semakin berkurang karena sebagian besar dipergunakan oleh bakteri pembusuk. Serta pembuangan sampah organik yang dibuang ke sungai terus-menerus, selain mencemari air, pada musim hujan akan timbul bencana banjir.
Air yang tercemar dapat disebabkan oleh dapat berupa padatan, bahan buangan yang membutuhkan oksigen, serta mikroorganisme. Bahan padatan dapat mencemari lingkungan air. jenis-jenis kelarutan padatan yang ada di dalam air antara lain padatan terendam (sedimen), padatan tersuspensi dan koloid (keruh), padatan terlarut, minyak dan lemak. Sedangkan berdasarkan bahan buangan yang membutuhkan oksigen (Oxigen demanding wastes), air dikategorikan sebagai air terpolusi jika konsistensi oksigen terlarut menurun di bawah batas yang dibutuhkan untuk kehidupan biota. Bahan-bahan yang mudah dibusukkanatau pecah oleh bakteri akan mengubah konsentrasi oksigen terlarut. Berdasarkan pada ada tidaknya mikroorganisme yang dapat berasal dari berbagai sumber seperti udara, tanah, sampah, lumpur, tanaman hidup atau mati, hewan hidup atau mati (bangkai), kotoran manusia atau hewan, bahan organik lainnya dan sebagainya. Adanya mikroorganisme disebabkan oleh adanya factor-faktor yaitu sumber air, komponen nutrien dalam air, komponen beracun, faktor fisik,dan logam berat dalam air
Logam-logam berat yang berbahaya dan sering mencemari lingkungan terutama adalah merkuri (Hg), timbal (Pb), arsenik (As), kadium (Cd), kromium (Cr), dan nikel (Ni). Bahan pencemar lain :
1. Fosfat
Fosfat berasal dari penggunaan pupuk buatan yang berlebihan dan detergen.
2. Nitrat dan nitrit
Kedua senyawa ini berasal dari penggunaan pupuk buatan yang berlebihan dan proses pembusukan materi organik.
3. Poliklorin bifenil ( PCB)
Senyawa ini berasal dari pemanfaatan bahan-bahan pelumas, plastik dan alat listrik.
4. Residu pestisida organiklorin
Residu ini berasal dari penyemprotan pestisida pada tanaman untuk membunuh seranagga.
5. Minyak dan hidrokarbon
Minyak dan hidrokarbon dapat berasal dari kebocoran pada roda dan kapal pengangkut minyak.
6. Radio nuklida
Radio nuklida atau unsur radioaktif berasal dari kebocoran tanki penyimpanan limbah radioaktif.
7. Logam-logam berat
Logam berat berasal dari industri bahan kimia, penambangan dan bensin.
8. Limbah pertanian
Limbah pertanian berasal dari kotoran hewan dan tempat penyimpanan makanan ternak.
9. Kotoran manusia
Kotoran manusia berasal dari saluran pembuangan tinja manusia.
Pencemaran air sangat berbahaya dan dapat mengganggu kesehatan manusia.Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Salah satu penyebab dari pencemaran air ini adalah:
1. Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi.
2. Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
3. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
4. Seperti limbah pabrik yang mengalir ke sungai seperti di sungai citarum.
Pencemaran biasanya disebabkan oleh sampah yang dibuang sembarangan. Apalagi, saat ini, semakin marak masyarakat yang gemar membuang sampah ke sungai. Selain sampah, limbah rumah tangga dan pabrik pun jelas-jelas merusak ekosistem. Belum lagi, eksploitasi air tanah untuk kepentingan fasilitas hotel, apartemen, mall, dan perkantoran yang menyebabkan semakin berkurangnya debit air bersih.
Di Jawa Barat saja, daerah aliran sungai (DAS) banyak yang rusak dan tercemar. Dari 40 DAS yang ada, diketahui telah merosot fungsi hidrologisnya. Bahkan, sebagian lainnya telah dinyatakan kritis. Belum lagi, muka air tanah mengalami penurunan setiap tahunnya juga frekuensi banjir yang terus meningkat akibat kerusakan hutan dan erosi.
Eksploitasi sumber air bersih dapat menyebabkan sumber air tersebut tercemar dan tercampur zat lain yang dapat merusak kemurnian air. Itu sebabnya banyak ditemui air bercampur kuningan atau bau tembaga meskipun pipa penyalur dan penarik air bukan terbuat dari besi, melainkan dari plastik.
Banyak juga ditemui air tanah berwarna kuning. Warna kuning dari air tersebut sangat pekat hingga mengendap dan mampu meninggalkan noda yang tidak bisa dihilangkan pada bak mandi. Belum lagi, jika dikonsumsi, akan menyebabkan gangguan pada organ tubuh.
Apabila suatu lingkungan air telah tercemar, maka bahaya keselamatan akan mengancam organism yang hidup di sekitar pencemaran tersebut. Bibit penyakit dari hasil polusi air mengandung zat-zat yang bersifat beracun dan bahan radioaktif yangmana dapat merugikan manusia. Kenapa? Karena polutan memerlukan banyak sekali kandungan O2, akan tetapi apabila kekurangan, maka akan terjadi perubahan warna dan pembusukan. Karena proses penguraian terhadap polutan tidak akan sempurna sehingga timbulah polusi pada air.
Permasalahan terbesar dalam polusi air adalah pembuangan sampah disembarang tempat. Misalnya: pembuangan sampah pada muara sungai, laut, atau got-got kecil rumahan. Ini bisa menimbulkan penyakit. Contoh kejadian seperti di Jepang. Zat merkuri yang dibuang oleh sebuah industri plastik ke teluk Minamata terakumulasi dijaringan tubuh ikan dan masyarakat yang mengkonsumsi menderita cacat atau hingga meninggal.
Kebanyakan kandungan-kandungan yang terkandung dalam polutan berasal dari bahan-bahan kimia yangmana dapat merusak organ tubuh manusia hingga kanker, antara lain: arsenat, uradium, krom, timah, air raksa, benzon, tetraklorida, karbon, dll. Apalagi setiap manusia yang mengomsumsi air yang tercemar secara langsung/tak langsung, maka organ tubuhnya akan berbahaya.
Bahan logam berat memiliki densitas yang lebih dari 5 gr/cm3 dan yang bersifat tahan urai inilah yang menyebabkan bahan ini semakin terakumulasi didalam perairan. Apabila bahan ini masuk kedalam air yang selanjutnya akan masuk kedalam tubuh manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung maka akan menimbulkan bahaya pada kesehatan.
Maksud dari secara langsung dan tidak langsung adalah. Bila secara langsung, misalnya air tersebut diminum. Tapi, bila tak langsung seperti barang yangmana sebelumnya sudah terkontaminasi dengan air berpolusi sebelum dibuat dan dikonsumsi, air didalam pembuatan kue, dll.
Bahaya yang dapat ditimbulkan oleh logam berat didalam tubuh, antara lain:
Barium (Ba) : berbentuk serbuk, mudah terbakar. Beracun bila terhidup dari udara dan dapat menyebabkan tekanan darah naik dan gangguan sistem saraf.
Cadmium (Cd) : dalam bentuk serbuk mudah terbakar. Beracun jika terhirup dari udara atau uap. Dapat menyebabkan kanker. Larutan dari kadmium sangat beracu. Jangka panjang, terakumulasi di hati, pankreas, ginjal dan tiroid, dicurigai dapat menyebabkan hipertensi.
Kromium (Cr) : kromium hexavalen bersifat karsinogenik dan korosif pada jaringan tubuh. Jangka panjang, peningkatan dan kerusakan pada ginjal
Timbal (Pb) : beracun jika termakan atau terhirup dari udara atau uap, jangka panjang, menyebabkan kerusakan otak dan ginjal, kelainan pada kelahiran.
Raksa (Hg) : sangat beracun jika terserap oleh kulit atau terhirup dari uap. Jangka panjang,beracun pada sistem syaraf pusat, dapat menyebabkan kelainan pada kelahiran.
Perak (Ag) : beracun, Jangka panjang, pelunturan abu-abu permanen pada kulit, matadan membran mukosa (mucus).
Akibat yang ditimbulkan oleh polusi air, antara lain:
1. Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen (O¬2)
2. Terjadinya ledakan ganggang dan tumbuhan air (eurotrifikasi)
3. Pendangkalan dasar perairan
4. Tersumbatnya penyaring reservoir dan menyebabkan perubahan ekologi
5. Dalam jangka panjang adalah kanker dan kelahiran cacat
6. Akibat penggunaan pastisida yang berlebihan sesuai selain membunuh hama dan penyakit, juga membunuh serangga dan maskhluk berguna terutama predator
7. Kematian biota kuno, seperti: plankton, iank, bahkan burung
8. Mutasi sel, kanker, dan leukemia
9. Dapat menyebabkan banjir
10. Erosi
11. Kekurangan sumber air
12. Kekurangan sumber air
13. Dapat membuat sumber penyakit
14. Tanah longsor
15. Dapat merusak ekosistem sungai
Usaha-usaha guna mengatasi dan mencegah perlu dilakukan untuk meminimalisir pencemaran air. Pada musim hujan, biasanya pasti akan terjadi yang mananya banjir. Mungkin langkah-langkah dibawah ini dapat mencegah adanya banjir genangan, antara lain:
1. Dalam perencanaan jalan- jalan lingkungan baik program pemerintah maupun swadaya masyarakat sebaiknya memilih material bahan yang menyerap air misalnya penggunaan bahan dari pavling blok (blok-blok adukan beton yang disusun dengan rongga-rongga resapan air disela-selanya). Hal yang tidak kalah pentingnya adalah penataan saluran lingkungan, pembuatannyapun harus bersamaan dengan pembuatan jalan tersebut.
2. Apabila di halaman pekarangan-pekarangan rumah kita masih terdapat ruang- ruang terbuka, buatlah sumur-sumur resapan air hujan sebanyak-banyaknya. Fungsi sumur resapan air ini untuk mempercepat air meresapke dalam tanah. Dengan membuat sumur resapan air tersebut, sebenarnya dapat memperoleh manfaat seperti persediaan air bersih dalam tanah disekitar rumah kita cukup baik dan banyak, tanah bekas galian sumur dapat dipergunakan untuk menimbun lahan-lahan yang rendah atau meninggikan lantai rumah, apabila air hujan tidak tertampung oleh selokan- selokan rumah, dapat dialirkan ke sumur-sumur resapan. Jangan membuang sampah atau mengeluarkan air limbah rumah tangga (air bekas mandi, cucian dan sebagainya) ke dalam sumur resapan karena bias mencemari kandungan air tanah, apabila air banjir masuk ke rumah menapai ketinggian 20-50 cm, satu- satunya jalan adalah meninggikan lantai rumah kita di atas ambang permukaan air banjir, cara lain adalah membuat tanggul di depan pintu masuk rumah kita. Cara ini sudah umum dilakukan orang, hanya saja teknisnya sering kurang terencana secara mendetail.
3. Sadar akan kelangsungan ketersediaan air dengan tidak merusak atau mengeksploitasi sumber mata air agar tidak tercemar, tidak membuang sampah ke sungai., mengurangi intensitas limbah rumah tangga, melakukan penyaringan limbah pabrik sehingga limbah yang nantinya bersatu dengan air sungai bukanlah limbah jahat perusak ekosistem, pembuatan sanitasi yang benar dan bersih agar sumber-sumber air bersih lainnya tidak tercemar.
Cara penanggulangan pencemaran air lainnya adalah melakukan penanaman pohon. Pohon selain bisa mencegah longsor, diakui mampu menyerap air dalam jumlah banyak. Itu sebabnya banyak bencana banjir akibat penebangan pohon secara massal. Padahal, pohon merupakan penyerap air paling efektif dan handal. Bahkan, daerah resapan air pun dijadikan pemukiman dan pusat wisata. Pohon sesungguhnya bisa menjadi sumber air sebab dengan banyaknya pohon, semakin banyak pula sumber-sumber air potensial di bawahnya. Dalam menyikapi permasalahan pencemaran air ini, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat, menetapkan beberapa cara penanggulangan pencemaran air yang bisa diterapkan oleh kita.
Banyak sekali jenis penanganan pada air buangan, antara lain dengan beberapa proses seperti proses penanganan primer (membuang bahan-bahan padatan yang mengendap atau mengapung) dengan cara penyaringan, pengendapan (menghilangkan komponen-komponen fosfor dan padatan tersuspensi) dan pemisahan, serta pemindahan endapan. Proses penanganan sekunder (proses dekomposisi bahan-bahan padatan secara biologi) dengan teknik penyaringan trikeldan lumpur aktif. Proses penanganan tersier dengan cara:Adsorpsi (bahan-bahan organik terlarut), elektrodoalisis (menurunkan konsentrasi garam-garam terlarut sampai pada konsentrasi air semula, sebelum digunakan), osmosis berlawanan, khloranisasi (menghilangkan organisme penyebab penyakit). Program Pengendalian Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan dengan cara mengurangi beban pencemaran badan air oleh industri dan domestic, mengurangi beban emisi dari kendaraan bermotor dan industri, mengawasi pemanfaatan B3 dan pembuangan limbah B3, mengembangkan produksi yang lebih bersih (cleaner production) dan EPCM (Environmental Pollution Control Manager). Program Rehabilitasi dan Konservasi SDA dan Lingkungan Hidup dengan mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi lahan kritis, Menanggulangi kerusakan lahan bekas pertambangan, TPA, dan bencana, meningkatkan konservasi air bawah tanah, rehabilitasi dan konservasi keanekaragaman hayati.
Bab III
Penutup
3.1. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dari Bab II dapat disimpulkan, sbb :
• Polusi adalah peristiwa masuknya zat, energi unsur atau komponen lain ke dalam lingkungan akibat aktifitas manusia atau proses alami. Segala sesuatu yang menyebabkan polusi disebut polutan.
• Polusi air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur, atau komponen lainya ke dalam air sehingga kualitas air terganggu. Sumber polusi air antara lain limbah industri, pertanian, dan rumah tangga. Polusi air juga dapat menimbulkan bencana diantaranya banjir.
• Elektrofikasi adalah penimbunan mineral yang menyebabkan peledakan alga secara serentak menutupi pencemaran air. Bahan atau logam berbahaya seperti arsenat, benzon, timah dan lain-lain dapat merusak organ tubuh manusia dan menyebabkan kanker.
• Akibat yang ditimbulkan polusi air dalam zangua pasang adalah kanker dan kelahiran bayi cacat. Melakukan intensifikasi pertanian. Banjir genangan dapat diatasi dengan membersihkan saluran air dari penyumbatan
3.2. Saran
Agar polusi air tak ada lagi, saran kami adalah:
• Sebaiknya kita harus berhati- hati dalam menggunakan air karena air itu ada yang terpolusi dan ada yang tidak.
• Jagalah air di lingkungan rumah dan sekitar agar tetap bersih dan terhindar dari pencemaran air.
• Jangan membuang sampah ke sungai atau kolam, buanglah sampah pada tempatnya agar tidak terjadi pencemaran air.
• Hindari pemakaian obat pemberantas hama dan serangga secara berlebihan.
Jangan membuang sampah kesungai, dan jika terjadi penimbunan sampah di sungai akan mengakibatkan banjir.
Daftar Pustaka
Sumber Buku:
Suparwato (2008). Ilmu Pengetahuan Alam. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Anonymous (2009). Diktat Penuntun Pratikum Kimia Anorganik. Malang: UMM.
Kursus Dasar-Dasar Analisa Dampak Lingkungan Kumpulan Diktat Universitas Gadjah Mada Bekerja Sama Dengan Kantor Menteri PPLH. Yogyakarta. 1984.
Pencemaran Udara Dan Pengaruh Terhadap Kesehatan. Seminar PPBMI-Batam. Yogyakarta. 1984.
Wardhana, Wisnu Arya (1994). Teknik Analisa Radio Aktivitas Lingkungan. Yogyakarta: Andi Offset.
Hastomo (2010). Leaflet Polusi Air. Yogyakarta: Dinas Kesehatan DIY.
Sumber Internet:
Anonymous (2010). Pencemaran Air. From http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_air/ , 24 Agustus 2010.
Anonymous (2008). Water Pollution. From http://en.wikipedia.org/wiki/Water_pollution/ , 29 Oktober 2010.
Faruq, Umar (2010). Makalah Pencemaran Air. From http://henithree.student.umm.ac.id/ 2010/01/23/makalah-pencemaran-air/, 23 Januari 2010.
Kartika (2010). Makalah Polusi Air. From http://k4rti3k4.student.umm.ac.id/2010/01/22/ makalah-polusi-air/, 22 Januari 2010.
Meitina, Nunung (2008). Polusi Air Oleh Logam. From http://empatbelas.forumotion.com /artikel-f20/polusi-air-oleh-logam-t531.htm/, 25 September 2008.
Firman, Muhammad (2009). Cara Atasi Polusi Air Di Negara Berkembang. From http://teknologi.vivanews.com/news/read/68548-cara_atasi_polusi_air_di_negara_ berkembang/, 22 Juni 2009.
Chandrataruna, Ahmad (2010). Apa Penyebab Polusi Air?. From http://id.shvoong.com/ exact-sciences/astronomy/2011490-apa-penyebab-polusi-air/, 9 Juni 2010.
2 komentar:
Izin copast yaa buat referensi makalah aja!
Insya allah, gak lupa deh nyantumin sumber nya.
Sblumnya mksih yaa! ^^
iya sama-sama semoga bermanfaat
Posting Komentar