google3394c6c8fadba720.html KUNCUP BIO: Pendidikan
SELAMAT DATANG DI TAUFIK ARDIYANTO'S BLOG

DESKRIPSI PENDIDIKAN SAAT SMA (slide)

SMA Negeri 1 Bandar Sribhawono adalah salah satu sekolah yang terletak di Lampung Timur

DESKRIPSI PERGURUAN TINGGI YANG DITEMPUH (DIJALANI)

Universitas Lampung (Unila) adalah salah satu perguruan tinggi di propinsi Lampung

DESKRIPSI PRIBADI

Taufik Ardiyanto adalah seorang pemuda yang dilahirkan tahun 1992 di kampung kecil Sribhawono

DESKRIPSI MENGENAI ISI BLOG INI

Blog ini memuat tentang informasi seputar pendidikan terutama yang menyangkut Biologi

DESKRIPSI MENGENAI HOBI DAN MINAT

Suka membaca, menulis dan bereksperimen adalah hobiku dan akan selalu auk kembangkan demi meraih cita-cita gemilang.

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Februari 2012

Bimbingan Konseling dan Peran Evaluasi Guru Bidang Studi di Dalamnya

BAB II.  PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Bimbingan Konseling

Pengertian Bimbingan
Kegiatan bimbingan dan konseling dapat mencapai hasil yang efektif bilamana dimulai dari adanya program yang disusun dengan baik. Program bimbingan berisi rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka pemberian layanan bimbingan dan konseling. Winkel dalam Soetjipto dan Kosasi (2009: 91) menjelaskan bahwa program bimbingan merupakan suatu rangakaian kegiatan terencana, terorganisasi, dan terkoordinasi selama periode waktu tertentu.
Menurut pendapat Hotch dan Costor yang dikutip oleh Gipson dan Mitcheell (1981) program yang memberikan layanan khusus yang dimaksudkan untuk membantu individu dalam mengadakan penyesuaian diri. Program bimbingan itu menyangkut dua faktor, yaitu: (1) faktor pelaksana atau orang yang akan memberikan bimbingan dan (2) faktor-faktor yang berkaitan dengan perlengkapan, metode, bentuk layanan siswa-siswa, dan sebagainya, yang mempunyai kaitan dengan kegiatan bimbingan. (Abu Ahmadi dalam Soetjipto dan Kosasi, 2009: 91).
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu dari seorang yang ahli, namun tidak sesederhana itu untuk memahami pengertian dari bimbingan. Pengertian tetang bimbingan formal telah diusahakan orang setidaknya sejak awal abad ke-20, yang diprakarsai oleh Frank Parson pada tahun 1908. Sejak itu muncul rumusan tetang bimbingan sesuai dengan perkembangan pelayanan bimbingan, sebagai suatu pekerjaan yang khas yang ditekuni oleh para peminat dan ahlinya. Pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli memberikan pengertian yang saling melengkapi satu sama lain.
Banyak sekali pendapat para ahli mengenai pengertian bimbingan. Frank Parson merumuskan pengertian bimbingan dalam beberapa aspek yakni bimbingan diberikan kepada individu untuk memasuki suatu jabatan dan mencapai kemajuan dalam jabatan. Pengertian ini masih sangat spesifik yang berorientasi karir. “Bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih,mempersiapkan diri dan memangku suatu jabatan dan mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya” (Frank Parson ,1951).
“Bimbingan membantu individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri” (Chiskolm,1959). Bimbingan membantu individu memahami dirinya sendiri, pengertian ini menitik beratkan pada pemahaman terhadap potensi diri yang dimiliki.
“Bimbingan merupakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan realisasi pribadi setiap individu” (Bernard & Fullmer ,1969). Bimbingan dilakukan untuk meningkatakan pewujudan diri individu. Dapat dipahami bahwa bimbingan membantu individu untuk mengaktualisasikan diri dengan lingkungannya.
“Bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan proses belajar yang sistematik” (Mathewson,1969). Mathewson mengemukakan bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan pada proses belajar. Pengertian ini menekankan bimbingan sebagai bentuk pendidikan dan pengembangan diri, tujuan yang diinginkan diperoleh melalui proses belajar.
M. Surya (1988:12) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian atau layanan bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan.

Bimbingan ialah penolong individu agar dapat mengenal dirinya dan supaya individu itu dapat mengenal serta dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya (Oemar Hamalik, 2000:193).

Bimbingan adalah suatu proses yang terus-menerus untuk membantu perkembangan individu dalam rangka mengembangkan kemampuannya secara maksimal untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat (Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang, 1990:11).

Dari beberapa pendapat di atas dapat ditarik sebuah inti sari bahwa bimbingan dalam penelitian ini merupakan suatu bentuk bantuan yang diberikan kepada individu agar dapat mengembangkan kemampuannya seoptimal mungkin, dan membantu siswa agar memahami dirinya (self understanding), menerima dirinya (self acceptance), mengarahkan dirinya (self direction), dan merealisasikan dirinya (self realization).

Pengertian Konseling
Istilah konseling sering diartikan sebagai penyuluhan, walaupun sebenarnya kurang tepat. Untuk menekankan kekhususannya digunakan istilah bimbingan dan konseling. Kegiatan-kegiatan konseling mempunyai ciri sebagai berikut:
1.      Pada umumnya dilaksanakan secara individua\
2.       Pada umumnya dilaksanakan dalam suatu perjumpaan tatap muka
3.      Dibutuhkan orang yang ahli
4.      Tujuan diarahkan untuk memecahkan masalah yang dihadapi klien.
5.      Klien pada akhirnya mampu memecahkan masalah dengan kemampuannya sendiri.
Konseling merupakan suatu proses untuk memebantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangn dirinya,dan untuk mencapai perkembangan yang optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya ,proses tersebuat dapat terjadi setiap waktu. (Division of Conseling Psychologi)
Menurut Mc Daniel (1956) suatu pertemuan langsung dengan individu yang ditujukan pada pemberian bantuan kapadanya untuk dapat menyesuaikan dirinya secara lebih efektif dengan dirinyasendiri dan lingkungan.
Konseling meliputi pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan,motivasi,dan potensi-potensi yang yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasikan ketige hal tersebut. (Berdnard & Fullmer ,1969)
Secara Etimologi berasal dari bahasa Latin “consilium “artinya “dengan” atau bersama” yang dirangkai dengan “menerima atau “memahami” . Sedangkan dalam Bahasa Anglo Saxon istilah konseling berasal dari “sellan” yang berarti ”menyerahkan” atau “menyampaikan”
Menurut Pepinsky dalam Shetzer & Stone (1974), konseling adalah interaksi yang(a)terjadi antara dua orang individu ,masing-masing disebut konselor dan klien ;(b)terjadi dalam suasana yang profesional (c)dilakukan dan dijaga sebagai alat untuk memudah kan perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien.
Sedangkan, Smith dalam buku yang sama merumuskan bahwa konseling adalah suatu proses dimana konselor membantu konseli membuat interprestasi-interprestasi tetang fakta-fakta yang berhubungan dengn pilihan,rencana,atau penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuat.
Konseling adalah proses pemberian yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien (Prayitno, 1997:106).

Konseling merupakan upaya bantuan yang diberikan kepada seseorang supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan pada diri sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dan memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang (Mungin Eddy Wibowo, 1986:39).

Dari pengertin tersebut, ciri-ciri pokok konseling, yaitu:
(1) adanya bantuan dari seorang ahli,
(2) proses pemberian bantuan dilakukan dengan wawancara konseling,
(3) bantuan diberikan kepada individu yang mengalami masalah agar memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri dalam mengatasi masalah guna memperbaiki tingkah lakunya di masa yang akan datang.
Dari beberapa pengertian bimbingan dan konseling diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian dari Bimbingan konseling merupakan proses bantuan psikologis dan kemanusiaan secara ilmiah dan profesional yang diberikan oleh pembimbing kepada yang dibimbing (peserta didik) agar ia dapat berkembang secara optimal, yaitu mampu memahami diri, mengarahkan diri, dan mengaktualisasikan diri, sesuai tahap perkembangan, sifat-sifat, potensi yang dimiliki, dan latar belakang kehidupan serta lingkungannya sehingga tercapai kebahagiaan dalam kehidupannya.
Menurut Tim MKDK IKIP Semarang (1990:5-9) ada lima hal yang melatarbelakangi perlunya layanan bimbingan di sekolah yakni:
(1) masalah perkembangan individu,
 (2) masalah perbedaan individual,
(3) masalah kebutuhan individu,
(4) masalah penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku, dan
(5) masalah belajar

2.2  Fungsi Bimbingan Konseling
Sugiyo dkk (1987:14) menyatakan bahwa ada tiga fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
a. Fungsi penyaluran ( distributif )
Fungsi penyaluran ialah fungsi bimbingan dalam membantu menyalurkan siswa-siswa dalam memilih program-program pendidikan yang ada di sekolah, memilih jurusan sekolah, memilih jenis sekolah sambungan ataupun lapangan kerja yang sesuai dengan bakat, minat, cita-cita dan ciri- ciri kepribadiannya. Di samping itu fungsi ini meliputi pula bantuan untuk memiliki kegiatan-kegiatan di sekolah antara lain membantu menempatkan anak dalam kelompok belajar, dan lain-lain.
b. Fungsi penyesuaian ( adjustif ).
Fungsi penyesuaian ialah fungsi bimbingan dalam membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang sehat. Dalam berbagai teknik bimbingan khususnya dalam teknik konseling, siswa dibantu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah dan kesulitan-kesulitannya. Fungsi ini juga membantu siswa dalam usaha mengembangkan dirinya secara optimal.
c. Fungsi adaptasi ( adaptif )
Fungsi adaptasi ialah fungsi bimbingan dalam rangka membantu staf sekolah khususnya guru dalam mengadaptasikan program pengajaran dengan ciri khusus dan kebutuhan pribadi siswa-siswa. Dalam fungsi ini pembimbing menyampaikan data tentang ciri-ciri, kebutuhan minat dan kemampuan serta kesulitan-kesulitan siswa kepada guru. Dengan data ini guru berusaha untuk merencanakan pengalaman belajar bagi para siswanya. Sehingga para siswa memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan bakat, cita-cita, kebutuhan dan minat (Sugiyo, 1987:14)
Adapun fungsi khusus bimbingan dan konseling, yakni khususnya di sekolah, menurut H.M. Umar, dkk, dalam Salahudin (2010: 129) adalah sebagai berikut:
Menolong anak dalam kesulitan belajarnya
Berusaha memberikan pelajaran yang sesuai denga minat dan kecakapan anak-anak
Memberi nasihat kepada anak yang akan berhenti dari sekolahnya
Memberi petunjuk kepada anak-anak yang melanjutkan belajarnya, dan sebagainya.

2.3 Prinsip Bimbingan Konseling

Prinsip merupakan paduan hasil kegiatan teoretik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan (Prayitno, 1997:219). Berikut ini prinsip-prinsip bimbingan konseling yang diramu dari sejumlah sumber, sebagai berikut:
a)      Sikap dan tingkah laku seseorang sebagai pencerminan dari segala kejiwaannya adakah unik dan khas. Keunikan ini memberikan ciri atau merupakan aspek kepribadian seseorang. Prinsip bimbingan adalah memperhatikan keunikan, sikap dan tingkah laku seseorang, dalam memberikan layanan perlu menggunakan cara-cara yang sesuai atau tepat.
b)      Tiap individu mempunyai perbedaan serta mempunyai berbagai kebutuhan. Oleh karenanya dalam memberikan bimbingan agar dapat efektif perlu memilih teknik-teknik yang sesuai dengan perbedaan dan berbagai kebutuhan individu.
c)      Bimbingan pada prinsipnya diarahkan pada suatu bantuan yang pada akhirnya orang yang dibantu mampu menghadapi dan mengatasi kesulitannya sendiri.
d)     Dalam suatu proses bimbingan orang yang dibimbing harus aktif , mempunyai bayak inisiatif. Sehingga proses bimbingan pada prinsipnya berpusat pada orang yang dibimbing.
e)      Prinsip referal atau pelimpahan dalam bimbingan perlu dilakukan. Ini terjadi apabila ternyata masalah yang timbul tidak dapat diselesaikan oleh sekolah (petugas bimbingan). Untuk menangani masalah tersebut perlu diserahkan kepada petugas atau lembaga lain yang lebih ahli.
f)       Pada tahap awal dalam bimbingan pada prinsipnya dimulai dengan kegiatan identifikasi kebutuhan dan kesulitan-kesulitan yang dialami individu yang dibimbing.
g)      Proses bimbingan pada prinsipnya dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan yang dibimbing serta kondisi lingkungan masyarakatnya.
h)      Program bimbingan dan konseling di sekolah harus sejalan dengan program pendidikan pada sekolah yang bersangkutan. Hal ini merupakan keharusan karena usaha bimbingan mempunyai peran untuk memperlancar jalannya proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan.
i)        Dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah hendaklah dipimpin oleh seorang petugas yang benar-benar memiliki keahlian dalam bidang bimbingan. Di samping itu ia mempunyai kesanggupan bekerja sama dengan petugas-petugas lain yang terlibat.
j)        Program bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya senantiasa diadakan penilaian secara teratur. Maksud penilaian ini untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan program bimbingan. Prinsip ini sebagai tahap evaluasi dalam layanan bimbingan konseling nampaknya masih sering dilupakan. Padahal sebenarnya tahap evaluasi sangat penting artinya, di samping untuk menilai tingkat keberhasilan juga untuk menyempurnakan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling (Prayitno, 1997:219).
Berdasakan Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling (2004) dinyatakan bahwakerangka kerja layanan BK dikembangkan dalam suatu program BK yang dijabarkan dalam 4 (empat) kegiatan utama, yakni:
a. Layanan dasar bimbingan 
Layanan dasar bimbingan adalah bimbingan yang bertujuan untuk membantu seluruh siswa mengembangkan perilaku efektif dan ketrampilan-ketrampilan hidup yang mengacu pada tugas-tugas perkembangan siswa SD.
b. Layanan responsif adalah layanan bimbingan yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta didik saat ini. Layanan ini lebih bersifat preventik atau mungkin kuratif. Strategi yang digunakan adalah konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi. Isi layanan responsif adalah: 
(1) bidang pendidikan; 
(2) bidang belajar; 
(3)bidang sosial; 
(4) bidang pribadi; 
(5) bidang karir; 
(6) bidang tata tertib SD; 
(7) bidang narkotika dan perjudian; 
(8) bidang perilaku sosial, dan 
(9)bidang kehidupan lainnya.
c. Layanan perencanaan individual adalah layanan bimbingan yang membantu seluruh peserta didik dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karir,dan kehidupan sosial dan pribadinya. Tujuan utama dari layanan ini untuk membantu siswa memantau pertumbuhan dan memahami perkembangan sendiri.

d. Dukungan sistem, adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan, memelihara dan meningkatkan progam bimbingan secara menyeluruh. Hal itu dilaksanakan melalui pengembangaan profesionalitas, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang lebih luas, manajemen program, penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990)

Kegiatan utama layanan dasar bimbingan yang responsif dan mengandung perencanaan individual serta memiliki dukungan sistem dalam implementasinya didukung oleh beberapa jenis layanan BK, yakni:
(1) layanan pengumpulan data, 
(2) layanan informasi, 
(3) layanan penempatan, 
(4) layanan konseling, 
(5) layanan referal/melimpahkan ke pihak lain, dan 
(6) layanan penilaian dan tindak lanjut (Nurihsan, 2005:21).

2.4 Peran Guru Bidang Studi dalam Layanan BK
Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan. Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
a)      Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b)      Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c)      Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
d)      Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e)      Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
f)       Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
g)       Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
h)      Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i)        Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
Soetjipto dan Kosasi (2009: 107-111) menyatakan bahwa peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah dapat dibedakan menjadi dua: (1) tugas dalam layanan bimbingan dalam kelas dan (2) di luar kelas. Dalam layanan bimbingan, guru mempunyai beberapa tugas utama, sebagaimana dituangkan dalam Kurikulum SMA 1975 tentang Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan.
Guru perlu mempunyai gambaran yang jelas tentang tugas-tugas yang harus dilakukannya dalam kegiatan bimbingan. Kejelasan ini dapat memotivasi guru untuk berperan secara aktif dalam kegiatan bimbingan dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan itu.
Perilaku guru dapat mempengaruhi keberhasilan belajar. Oleh karena itu, guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan dalam kegiatan belajar-mengajar. Sehubungan dengan itu Rochman Natawidjaya dan Moh. Surya dalam Soetjipto dan Kosasi (2009: 108) mengemukakan beberapa hal yang harus diperhatikan guru dalam proses belajar-mengajar sesuai dengan fungsinya sebagai guru dan pembimbing, yaitu:
a)      Perlakuan terhadap siswa didasarkan atas keyakinan bahwa sebagai individu, siswa memiliki potensi untuk berkembang dan maju serta mempu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri.
b)       Sikap yang positif dan wajar terhadap siswa.
c)       Perlakuan terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah hati, menyenanagkan.
d)     Pemahaman siswa secara empatik.
e)      Penghargaan terhadap martabat siswa sebagai individu.
f)       Penampilan diri secara ahli (genuine) tidak berpura-pura di depan siswa.
g)      Kekonkretan dalam menyatakan diri.
h)       Penerimaan siswa secara apa adanya.
i)        Perlakuan terhadap siswa secara permissive.
j)        Kepekaan terhadap perasaan yang dinyatakan oleh siswa dan membantu siswa untuk menyadari perasaannya itu.
k)      Kesadaran bahwa tujuan mengajar bukan terbatas pada penguasaan siswa terhadap bahan pengajaran saja, melainkan menyangkut pengembangan siswa menjadi individu yang lebih dewasa.
l)        Penyesuaian diri terhadap keadaan yang khusus.
Abu Ahmadi (1977) dalam Soetjipto dan Kosasi (2009: 109) mengemukakan peran guru sebagai pembimbing dalam melaksanakan proses belajar-mengajar, sebagai berikut:
a)      Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian.
b)       Mengusahakan aagar siswa-siswa dapat memahami dirinya, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.
c)      Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik.
d)     Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
e)      Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minatnya.
Di samping tugas-tugas tersebut, guru juga dapat melakukan tugas-tugas bimbingan dalam proses pembelajaran seperti berikut:
a)      Melaksanakan kegiatan diagnostik kesulitan belajar. Dalam hal ini guru mencari atau mengidentifikasi sumber-sumber kesulitan belajar yang dialami oleh siswa.
b)      Guru dapat memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya kepada murid dalam memecahkan masalah pribadi.
Tugas guru dalam layanan bimbingan tidak terbatas dalam kegiatan proses belajar-mengajar atau dalam kelas saja, tetapi juga kegiatan-kegiatan bimbingan di luar kelas. Tugas-tugas bimbingan itu antara lain:
a)      Memberikan pengajaran perbaikan (remedial teaching).
b)      Memberikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa.
c)      Melakukan kunjungan rumah (home visit).
d)     Menyelenggarakan kelompok belajar, yang bermanfaat untuk: Membiasakan anak untuk bergaul dengan teman-temannya, bagaimana mengemukakan pendapatnya dan menerima pendapat dari teman lain. Merealisasikan tujuan pendidikan dan pengajaran melalui belajar secara kelompok. Mengatasi kesulitan-kesulitan, terutema dalam hal pelajaran secara bersama-sama. Belajar hidup bersama agar nantinya tidak canggungdi dalam masyarakat yang lebih luas. Memupuk rasa kegotongroyongan.
Beberapa contoh kegiatan tersebut memberikan bukti bahwa tugas guru dalam kegiatan bimbingan sangat penting. Kegiatan bimbingan tidak semata-mata tugas konselor saja. Tanpa peran serta guru, pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah tidak dapat terwujud secara optimal. Gibson dan Mitchell dalam soetjipto dan kosasi (2009: 111) menyatakan bahwa guru mempunyai peranan yang besar dalam program bimbingan dan konseling di sekolah.

Tugas utama guru kelas dalam layanan BK adalah sebagai berikut:
Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
Melakukan kerja sama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling.
Mengalihtangankan (merujuk) siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan dan konseling (program perbaikan dan program pengayaan, atau remedial teaching).
Memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari guru pembimbing
Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan dan konseling
Menerapkan nilai-nilai bimbingan dalam PBM atau berinteraksi dengan siswa, seperti : bersikap respek kepada semua siswa, memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya, atau berpendapat, memberikan reward kepada siswa yang menampilkan perilaku/prestasi yang baik, menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berfungsi sebagai ”uswah hasanah”.
bertanggung jawab memberikan layanan bimbingan pada siswa dengan perbandingan 1 : 150 orang

2.5  Evaluasi Guru Bidang Studi dalam Kaitan Bimbingan Konseling
Evaluasi yang dilakukan oleh guru bidang studi kepada para siswa dapat termasuk tugas dalam layanan bimbingan dalam kelas. Guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
Shertzer dan Stone (1966) mengemukakan pendapatnya: “Evaluation consist of making systematic judgements of the relative effectiveness with which goals are attained in relation to special standards“.
Evaluasi dapat diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data) untuk mengetahui efektivitas (keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan. Pengertian lain dari evaluasi ini adalah suatu usaha mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan sikap dan perilaku, atau tugas-tugas perkembangan para siswa melalui program kegiatan yang telah dilaksanakan.
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu Evaluation. Dalam buku “Essentials of Educational Evaluation”, Edwind Wand dan Gerald W. Brown, mengatakan bahwa : “Evaluation rafer to the act or prosses to determining the value of something”. Jadi menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari pada sesuatu. Sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi pelaksanaan Bimbingan dan Konseling dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah yang diharapkan oleh Departemen Pendidikan.
Sejalan dengan pendapat tersebut, Guba dan Lincoln mendefinisikan evaluasi itu merupakan suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan (evaluand). Sesuatu yang di pertimbangkan itu bisa berupa orang, kegiatan, keadaan atau sesuatu kesatuan tertentu. ( Hamid Hasan 1998).
Dari konsep di atas, ada dua hal yang menjadi karakteristik evaluasi. Pertama, evaluasi merupakan suatu proses. Artinya, dalam suatu pelaksanaan evaluasi mestinya terdiri dari berbagai macam tindakan yang harus dilakukan. Dengan demikian evaluasi bukanlah hasil atau produk, akan tetapi rangkaian kegiatan. Untuk apa tindakan itu dilakukan. Dengan kata lain evaluasi dilakukan untuk menentukan judgment terhadap sesuatu. (Print, 1993).
Kedua, evaluasi berhubungan dengan pemberian nilai atau arti. Artinya, berdasarkan hasil pertimbangan evaluasi apakah sesuatu itu mem punyai nilai atau tidak. Dengan kata lain evaluasi dapat menunjukkan kualitas yang dinilai.
Perlu dijelaskan di sini bahwa evaluasi tidak sama artinya dengan pengukuran (measurement). Pengertian pengukuran (measurement) Wand dan Brown mengatakan : “Measurement means the art or prosses of exestaining the extent or quantity of something”. Jadi pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari pada sesuatu. Dari definisi evaluasi atau penilaian dan pengukuran (measurement) yang disebut diatas, maka dapat diketahui perbedaannya dengan jelas antara arti penilaian dan pengukuran. Sehingga pengukuran akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan “How Much”, sedangkan penilaian akan memberikan jawaban dari pertanyaan “What Value”.
Walaupun ada perbedaan antara pengukuran dan penilaian, namun keduanya tidak dapat dipisahkan. Karena antara pengukuran dan penilaian terdapat hubungan yang sangat erat. Penilaian yang tepat terhadap sesuatu terlebih dahulu harus didasarkan atas hasil pengukuran-pengukuran. Pada akhir pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling selalu tercantum suatu kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana tertentu.
Evaluasi merupakan proses yang sangat penting dalam kegiatan pendidikan formal. Bagi guru bidang studi evaluasi dapat menentukan evektifitas kinerjanya selama ini; evaluasi sering dianggap sebagai salah satu hal yang menakutkan oleh siswa. Oleh karena itu, memang melalui kegiatan evaluasi dapat ditentukan nasib siswa dalam proses pembelajaran selanjutnya. Anggapan semacam ini memang harus diluruskan. Evaluasi mestinya dipandang sebagai suatu proses kegiatan pembelajaran. Dengan demikian mestinya evaluasi dijadikan kebutuhan oleh siswa, sebab dengan evaluasi siswa akan tahu tentang keberhasilan pembelajaran yang dilakukan. Ada beberapa fungsi evaluasi yaitu:
1.      evaluasi merupakan alat yang penting sebagai umpan balik bagi siswa. Melalui evaluasi siswa akan mendapatkan informasi tentang efektifitas pembelajaran yang dilakukannya. Dari hasil evaluasi siswa akan dapat menentukan bagaimana pembelajaran yang perlu dilakukannya.
2.      Evaluasi merupakan alat yang penting untuk mengetahui bagaimana ketercapaian siswa dalam menguasai tujuan yang telah ditentukan. Siswa akan tahu bagian mana yang perlu dipelajari lagi dan bagian mana yang tidak perlu.
3.      Informasi dari hasil evaluasi dapat digunakan oleh siswa secara individual dalam mengambil keputusan khususnya dalam menentukan masa depan sehubungan dengan pemilihan bidang pekerjaan serta pengembangan karir.

Evaluasi sering dianggap sebagai kegiatan akhir dari suatu proses kegiatan. Demikian diungkapkan Miller (1985). Siswa di evaluasi setelah ia selesai melakukan suatu pelajaran, apakah ia berhasil atau tidak. Evaluasi berhubungan dengan dua fungsi. Kedua fungsi tersebut menurut Scriven (1967) adalah evaluasi sebagai fungsi sumatif dan evaluasi sebagai fungsi formatif. Fungsi sumatif adalah evaluasi itu digunakan untuk melihat keberhasilan suatu program yang direncanakan. Oleh karena itu, evaluasi sumatif berhubungan dengan pencapaian sesuatu hasil yang dicapai oleh suatu program. Evaluasi formatif dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung untuk melihat kemajuan belajar siswa. Print (1993) menjelaskan bahwa evaluasi ini dilakukan selama program pembelajaran berlangsung, maka sebenarnya evaluasi ini dapat pula berfungsi untuk memperbaiki proses pembelajaran. Arinya, hasil dari evaluasi formatif dapat dijadikan sebagai umpan balik bagi guru dalam upaya memperbaiki kinerjanya.
Pendapat “Good” yang dikutip oleh I.Jumhur dan Moch. Surya (1975 :154), tentang evaluasi adalah : “Proses menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu melalui penilaian yang dilakukan dengan seksama”.Sejalan dengan rumusan di atas, Arthur Jones memberikan batasan tentang evaluasi adalah sebagai berikut : “Proses yang menunjukkan kepada kita sampai berapa jauh tujuan – tujuan program sekolah dapat dilaksanakan”.
Lebih jauh Moch. Surya mengemukakan menilai bimbingan pada hakekatnya mengetahui secara pasti tentang bagaimana organisasi dan administrasi program itu, bagaimana guru-guru dan petugas-petugas bimbingan lainnya dapat berpartisipasi bagaimana pelaksanaan konseling dan bagaimana catatan-catatan kumulatif dapat dikumpulkan. Uraian tersebut merupakan penjabaran dari proses kegiatan Bimbingan dan Konseling, yang akhirnya perlu pula diketahui bagaimana hasil dari pelaksanaan kegiatan itu. Dengan kata lain bahwa penilaian yang dilakukan terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling ditujukan untuk menilai bagaimana kesesuaian program, bagaimana pelaksanaan yang dilakukan oleh para petugas Bimbingan, dan bagaimana pula hasil yang diperoleh dari pelaksanaan program tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa evaluasi terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling, mengandung tiga aspek penilaian, yaitu:
Penilaian terhadap program Bimbingan dan Konseling.
Penilaian terhadap proses pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
Penilaian terhadap hasil (Product) dari pelaksanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Seorang guru bidang studi dalam melaksanakan evaluasi terhadap suatu materi yang telah diajarkan dapat pula mengatahui tingkat kematangan dan pengetahuan siswa pada materi itu. Siswa dikatakan berhasil bila evaluasi yang diberikan dapat mencapai standar kompetensi. Sedangkan siswa dikatakan belum berhasil bila hasil dari evaluasi tersebut belum mencapai standar kompetensi yang diberikan. Siswa-siswa yang belum mencapai standar kompetensi inilah yang perlu dipertanyakan dan melalui guru bidang studi inilah jawaban dari permasalahan terhadap suatu materi dapat diselesaikan.
Siswa-siswa yang mengalami masalah dalam proses pembelajaran, guru dapat membantunya dengan melakukan pendekatan, misalnya dengan melakukan pendekatan. Menanyakan apakah materi yang disampaikan terlalu sulit, terlalu banyak, atau memang pada diri siswa tersebut sedang menghadapi suatu masalah dalam kehidupan terlepas dari proses pembelajaran tetapi berdampak pada hasil evaluasi siswa tersebut. Guru bidang studi yang baik perlu memotivasi dan bersifat terbuka serta menerapkan asas kerahasiaan agar siswa tersebut mau terbuka untuk menyampaikan permasalahan. Bila masalah timbul pada proses pembelajaran oleh guru yang dirasa kurang tepat dilaksanakan oleh siswa tersebut, maka seorang guru dapat menerapkan inovasi pada proses kegiatan belajar mengajar agar tidak membosankan, selain itu guru juga dapat meluangkan waktu lebih untuk membimbing siswa yang dirasa kurang memahami materi agar benar-benar paham dan mengerti.
Evaluasi guru bidang studi biologi terhadap siswa dikelas merupakan bagian integral dalam proses pembelajaran yang dilakukan sebagai proses pengumpulan dan pemanfaatan informasi yang menyeluruh tentang hasil belajar yang diperoleh siswa untuk menetapkan tingkat ketercapaian dan penguasaan kompetensi. Artinya dalam hal ini seorang guru dalam melaksanakan evaluasi melakukan pengumpulan informasi dan dapat mengembangkan berbagai jenis evaluasi, baik evaluasi yang berkaitan dengan pengujian dan pengukuran tingkat kognitif siswa seperti menggunakan tes, maupun evaluasi terhadap perkembangan proses mental melalui penilaian sikap, dan evaluasi terhadap produk atau karya siswa. Evaluasi ini dilakukan dengan penilaian yang secara terus-menerus dalam setiap kegiatan pembelajaran yang dilakukan siswa baik di dalam maupun diluar kelas, seperti laboratorium, dan lain-lain. Dengan demikian kegiatan evaluasi merupakan kegiatan yang tak terpisah dari proses pembelajaran.
Dari uraian di atas, minimal ada 3 manfaat yang ingin dicapai dalam evaluasi yang dilakukan guru bidang studi di dalam kelas:
1.      Menjamin agar proses pembelajaran yang dilakukan siswa diarahkan untuk mencapai kompetensi sesuai dengan rambu-rambu yang terdapat dalam kurikulum.
2.      Menentukan berbagai kelemahan dan kelebihan baik yang dilakukan siswa maupun guru selama proses pembelajaran berlangsung. Analisis kelemahan ini sangat berguna untuk perbaikan proses pembelajaran, sehingga pembelajaran akan lebih efektif dan efisien.
3.      Menentukan pencapaian kompetensi oleh siswa, apakah siswa telah mencapai seluruh kompetensi yang diharapkan atau belum; bagian kompetensi mana yang sudah berhasil dikuasai oleh siswa, dan bagian mana yang belum berhasil dikuasai. Kesimpulan semacam ini memang sangat penting untuk diketahui sebagai bahan pelaporan baik kepada siswa itu sendiri, kepada orang tua, maupun kepada pihak yang dianggap perlu dan terkait dengan system penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Sebagai suatu proses, pelaksanaan penilaian yang dilakukan oleh guru bidang studi biologi harus terencana dan terarah sesuai dengan tujuan pencapaian kompetensi. Dalam kaiatannya dengan pembelajaran, guru bidang studi dapat menyelipkan beberapa prinsip-prinsip dalam bimbingan konseling.
Guru bidang studi dalam penilaian di dalam kelas dapat menyelipkan motivasi peningkatan belajar siswa melalui upaya pemahaman akan kekuatan dan kelemahan yang dimiliki oleh siswa. Dengan demikian penilaian tidak semata-mata untuk memberikan angka sebagai hasil dari proses pengukuran, akan tetapi siswa perlu memahami makna dari hasil penilaian. Dengan pemahaman ini diharapkan mereka dapat lebih termotivasi dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Adil, yaitu dalam arti setiap siswa memiliki kesempatan yang sama dalam proses pembelajaran tanpa memandang perbedaan social ekonomi, latar belakang budaya dan kemampuan. Oleh karena itulah mereka juga memiliki kesempatan yang sama untuk dievaluasi. Penilaian guru bidang studi menempatkan posisi siswa dalam kesejajaran, dengan demikian setiap siswa akan memperoleh perlakuan yang sama.
Terbuka, artinya alat penilaian yang baik adalah alat penilaian yang dipahami baik oleh penilai maupun yang dinilai. Siswa perlu memahami jenis atau prosedur penilaian yang akan dilakukan beserta criteria penilaian. Keterbukaan ini bukan hanya akan mendorong siswa untuk memperoleh hasil yang baik sehingga motivasi belajar mereka akan bertambah, tetapi sekaligus akan memahami posisi mereka sendiri dalam pencapaian kompetensi.
Penilaian guru bidang studi pada para siswa dilakukan tidak mengenal waktu kapan seharusnya penilaian dilakukan. Hal tersebut dilakukan karena penilaian dilakukan untuk memperoleh informasi tentang perkembangan dan kemajuan siswa dalam pencapaian kompetensi. Dengan demikian, manakala berdasarkan evaluasi seorang siswa diketahui belum mencapai kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditentukan, maka guru bidang studi harus mengulang kembali hingga benar-benar kompetensi itu telah tercapai secara master.
Penilaian yang dilakukan guru bidang studi harus tersusun terarah, sehingga hasilnya benar-benar memberikan makna kepada semua pihak khususnya kepada siswa itu sendiri. Melalui penilaian berbasis kelas, siswa akan mengetahui posisi mereka dalam memperoleh kompetensi. Di samping itu, mereka juga akan memahami kesulitan-kesulitan yang dirasakan dalam mencapai kompetensi. Dengan demikian hasil penilaian itu juga bermakna bagi guru dalam memberikan bimbingan kepada siswa dalam upaya memperoleh kompetensi (anonim,2003)

DAFTAR PUSTAKA 
Depdiknas. 2004. Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling. Jakarta: Puskur Balitbang Depdiknas.
Gunawan, Y., dan Catherine, D.L.S. 2001. Pengantara Bimbingan dan Konseling.   Jakarta ;PT. Prehallindo
M. Surya. 1988. Pengantar Bimbingan dan Penyuluhan. Jakarta : UT.
Mungin Eddy Wibowo. 1986. Konseling di Sekolah Jilid I. FIP IKIP Semarang.
Nurihsan, Juntika. 2005. Manajemen Bimbingan Konseling di SD Kurikulum 2004. Jakarta: Gramedia Widiasaraan Indonesia.
Oemar Hamalik. 2000. Psikologi Belajar dan Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Prayitno Erman Amti. 1997. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Depdikbud.
Sardiman. 2001. Interaksi dan Motivasi Belajar-Mengajar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Soetjipto dan Kosasi, R. 2007. Profesi Keguruan. Jakarta ; Rineka cipta
Sudrajat, A. (2010). Konsep Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling. Tersedia: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah/
Sudrajat Ahmad. 2008. Peranan Kepala Sekolah, Guru, dan Wali Kelas Dalam
Bimbingan Konseling. http://akhmadsudrajat.wordpress.com/ 2008/08/13/ peranan-kepala-sekolah-guru-dan-wali-kelas-dalam-bimbingan-dan-konseling/ diakses tangal 11 Desember 2011
Sudrajat Ahmad. 2008. Peranan Guru dalam Prose Pendidikan.
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/06/peran-guru-dalam-proses-pendidikan/ diakses tanggal 11 Desember 20201109.
Sugiyo, dkk. 1987. Bimbingan dan Konseling Sekolah. Semarang: FIP IKIP
            Semarang.
Sukardi, D.K.1989. Proses Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah.Jakarta; Penerbit Rineka Cipta
Sukardi, D.K.2007. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan konseling  di Sekolah.Jakarta; Penerbit Rineka Cipta.
Tim penyusun. 2003. Pengantar Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Tarsito
Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang. 1990. Bimbingan dan Konseling
Sekolah. Semarang: IKIP Semarang Press.

Rabu, 02 Februari 2011

Makalah Masalah Pendidikan Tinggi

KATA PENGANTAR
Puji syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas berkah rahmat dan hidayah, serta karunia-Nya penulis diberikan kesehatan sehingga dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Relevansi Pendidikan dengan Dunia Kerja Terhadap Perguruan Tinggi”. Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu  sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan serta jauh dari sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritikan yang sifatnya membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.


BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
    Usaha mengembangkan kualitas sumber daya manusia menjadi semakin penting bagi setiap bangsa dalam menghadapi era persaingan global. Tanpa sumber daya manusia yang berkualitas, suatu bangsa pasti akan tertinggal dari bangsa lain dalam percaturan dan persaingan kehidupan dunia internasional yang semakin kompetitif.
    Pengembangan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas menjadi tanggung jawab pendidikan nasional, terutama dalam mempersiapkan peserta didik untuk menjadi subjek yang memiliki peran penting dalam menampilkan dirinya sebagai manusia yang tangguh, kreatif, mandiri, dan profesional pada bidangnya (Mulyasa, 2002:3). Berkenaan dengan upaya pengembangan sumber daya manusia Indonesia, Depdiknas sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional telah mengembangkan visi insan Indonesia yang cerdas dan kreatif dan misi mewujudkan pendidikan yang mampu membangun insan Indonesia cerdas dan kompetitif dengan adil, bermutu, dan relevan untuk kebutuhan masyarakat global (www. ktsp.diknas.co.id/ktsp sd/ppt3). Visi dan misi tersebut selanjutnya dijadikan kerangka acuan dalam melakukan pembaharuan sistem pendidikan nasional.
Sehubungan dengan peningkatan sumber daya manusia terutama pada jenjang perguruan tinggi, akan senantiasa terkait dan tak pernah lepas hubungannya dengan dunia kerja. Terutama jika di kaitkan dengan relevansi antara perguruan tinggi dengan dunia kerja yang merupakan realitas nyata dalam kehidupan manusia sebagai masyarakat.
1.2    Rumusan Masalah
Dalam makalah  ini yang berjudul “Relevansi Pendidikan dengan Dunia Kerja terhadap Perguruan Tinggi” mempunyai rumusan maslah sebagai berikut:
1.    Masalah-masalah Pendidikan di Indonesia
2.    Relevansi antara pendidikan di Perguruan Tinggi dengan Dunia Kerja
1.3    Tujuan
Dalam makalah ini yang berjudul “Relevansi Pendidikan dengan Dunia  Kerja terhadap Perguruan Tinggi” mempunyai tujuan sebagai berikut:
1.    untuk mengetahui bagaimanakah permasalahan pendidikan di Indonesia yang brekaiatan dengan dunia kerja
2.    untuk mengetahui bagaimanakah relevansi antar pendidikan Perguruan Tinggi dengan Dunia Kerja




BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Masalah-masalah Pendidikan di Indonesia
Upaya untuk mewujudkan visi dan misi pendidikan yang mampu menunjang dalam dalam kehidupan dunia kerja dan kemajuan bangsa mengalami kesulitan jika berbagai masalah dalam proses pendidikan muncul. Masalah dapat diartikan sebagai kesenjangan antara apa yang diharapkan dengan apa yang terjadi. Jika apa yang terjadi atau yang tercapai dalam pendidikan tidak seperti yang diharapkan maka masalah pendidikan telah terjadi.
Masalah-masalah pendidikan di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 4, yaitu: masalah partisipasi/kesempatan memperoleh pendidikan, masalah efisiensi, masalah efektivitas, dan masalah relevansi pendidikan (Redja Mudyahardjo, 2001: 496)

2.1.1 Masalah partisipasi pendidikan
Masalah partisipasi atau kesempatan memperoleh pendidikan adalah rasio atau perbandingan antara masukan pendidikan (raw input) atau jumlah penduduk yang tertampung dalam satuan-satuan pendidikan. Keberadaan masalah ini dapat diketahui dari individu-individu yang mestinya menjadi peserta didik pada satuan pendidikan tertentu tetapi kenyataannya tidak demikian. Misalnya saja di berbagai daerah masih banyak anak-anak yang mestinya menjadi peserta didik pada satuan pendidikan TK tetapi belum menjadi bagian dari satuan pendidikan tersebut. Hal demikian tentunya akan menimbulkan masalah pada saat mereka masuk sekolah dasar. Demikian juga banyaknya individu lulusan SMA yang tidak melanjutkan pendidikannya pada perguruan tinggi. Untuk bekerja mereka belum memiliki bekal yang mamadai.
2.1.2 Masalah efisiensi pendidikan
Masalah efisiensi pendidikan berkenaan dengan proses pengubahan atau transformasi masukan produk (raw input) menjadi produk (output). Salah satu cara menentukan mutu transformasi pendidikan adalah mengitung besar kecilnya penghamburan pendidikian (educational wastage), dalam arti mengitung jumlah murid/mahasiswa/peserta didik yang putus sekolah, meng-ulang atau selesai tidak tepat waktu.
Jika peserta didik sebenarnya memiliki potensi yang memadai tetapi mereka tidak naik kelas, putus sekolah, tidak lulus berarti ada masalah dalam efisiensi pendidikan. Masalah efisiensi pendidikan juga terjadi di perguruan tinggi. Masalah tersebut dapat diketahui dari adanya para mahasiswa yang sebenarnya potensial tetapi putus kuliah dan gagal menyelesaikan pendidikannya pada waktu yang tepat.
2.1.3 Masalah efektivitas pendidikan
Masalah efektivitas pendidikan berkenaan dengan rasio antara tujuan pendidian dengan dengan hasil pendidikan (output), artinya sejauh mana tingkat kesesuaian antara apa yang diharapkan dengan apa yang dihasilkan, baik dalam hal kuantitas maupun kualitas. Pendidikan merupakan proses yang bersifat teleologis, yaitu diarahkan pada tujuan tertentu, yaitu berupa kualifikasi ideal. Jika peserta didik telah menyelesaikan pendidikannya namun belum menunjukkan kemampuan dan karakteristik sesuai dengan kualifiksi yang diharapkan berarti adalah masalah efektivitas pendidikan.
2.1.4 Masalah relevansi pendidikan
Masalah ini berkenaan dengan rasio antara tamatan yang dihasilkan satuan pendidikan dengan yang diharapkan satuan pendidikan di atasnya atau indtitusi yang membutuhkan tenaga kerja, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
Masalah relevansi terlihat dari banyaknya lulusan dari satuan pendidikan tertentu yang tidak siap secara kemampuan kognitif dan teknikal untuk melanjutkan ke satuan pendidikan di atasnya. Masalah relevansi juga dapat diketahui dari banyaknya lulusan dari satuan pendidikan tertentu, yaitu sekolah kejuruan dan pendidikan tinggi yang belum atau bahkan tidak siap untuk bekerja
Dari ke empat masalah pendidikan sebagaimana disebutkan di atas, hanya masalah partisipasi yang sekarang mengecil. Hal ini disebabkan karena semakin meningkatnya warga masyarakat akan pentingnya pendidikan dan semakin banyaknya satuan-satuan pendidikan yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan akan pendidikan. Sedangkan ketiga masalah pendidikan berikutnya, yaitu masalah efisiensi, efektivitas, dan relevansi sampai sekarang masih terjadi dan ada kecenderungan bahwa masalah-masalah pendidikan tersebut semakin besar. Ketiga masalah pendidikan tersebut tidak saling terpisahkan. Masalah efiseinsi berpeluang menimbulkan masalah efektivitas, dan selanjutnya berpeluang pula menimbulkan masalah relevansi.
Masalah pendidikan di Indonesia merupakan masalah yang serius. Bukti untuk hal itu dapat disimak dari peringkat Human Development Index (HDI) yang dipantau oleh UNDP yang menunjukkan kualitas pendidikan di Indonesia dari tahun 1996 bearada pada eringkat 102 dari 174 negara, tahun 1999 peringkat 105 dari 174 negara, dan tahun 2000 peringkat 109 dari 174 negara dan dalam prestasi belajar yang dipantau oleh IAEA (International Association for the Evaluation of Educational Achievement) di bidang kemampuan membaca siswa SD, Indonesia berada pada urutan ke-26 dari 27 negara; kemampuan matematika siswa SLTP berada di urutan 34 dari 38 negara; kemampuan bidang IPA siswa SLTP berada pada urutan ke 32 dari 38 negara (T. Raka Joni, 2005).
Ada beberapa cara mengatasi masalah-masalah Pendidikan seperti tersebut di atas, antara lain:.
1. Tenaga Kependidikan sebagai figur utama proses pendidikan
Masalah yang terjadi dalam dunia pendidikan merupakan masalah yang sangat mendesak untuk mendapatkan pemecahan. Sebab jika masalah tersebut dibiarkan agar lahir generasi-genarasi penerus yang yang tidak bisa diandalkan untuk menghadapi kompetisi global. Jika hal demikian betul-betul terjadi maka bangsa Indonesia akan semakin terpuruk.
Upaya memecahkan masalah pendidikan hendaknya dilakukan dengan menggunakan pendekatan sistem. Dengan pendekatan ini pendidikan dipandang sebagai suatu sistem, suatu kesatuan yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berhubungan untuk mencapai suatu tujuan. Dari berbagai komponen system pendidikan, yaitu : peserta didik (raw input), instrumental inpu,t termasuk di dalamnya tenaga kependidkian, dan environmental input, dari perspektif manajemen pendidikan komponen tenaga kependidikan merupakan komponen yang penting untuk dibahas.
Sampai sekarang dan juga untuk waktu-waktu yang akan datang figur tenaga kependidikan, termasuk para guru, kepala sekolah, dosen, dan pimpinan perguruan tinggi merupakan komponen yang sangat penting dalam sistem pendidikan meskipun konsep yang dianut sekarang adalah pendidikan berpusat pada peserta didik. Fakta menunjukkan bahwa meskipun raw input berkualitas tetapi jika ada masalah pada tenaga kependidikan, baik secara kuantitas maupun kualitas akan menyebabkan rendahnya kualitas output .
2. Tenaga kependidikan sebagai manajer pendidikan
Tenaga kependidikan, terutama kepala sekolah atau pimpinan institusi pendidikan merupakan manajer-manajer pendidikan. Sebagai manajer pendidikan tugas utama mereka adalah mengupayakan agar kegiatan pendidikan dapat menghasilkan tujuan-tujuan pendidikan secara efektif dan efisien, melalui proses yaitu manajemen pendidikan.
Menurut Terry (Ngalim Purwanto, 2006: 7), manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan, yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan manusia dan sumber daya lainnya. Jika proses tersebut dilakukan dalam bidang pendidikan dan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan maka disebut sebagai manajemen pendidikan.
Manajemen merupakan inti dari administrasi (Ngalim Purwanto, 2006: 8). Sedangkan administrasi pendidikan adalah proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personil, spiritual, maupun matrial, yang bersangkuta paut dengan pencapaian tujuan pendidikan (Ngalim Purwanto, 2006: 3). Dengan demikian setiap tenaga kependidikan berperanan sebagai administrator. Dan sebagai administrator dirinya harus mampu berperan sebagai manajer pendidikan.
3. Masalah pendidikan dan kualitas manajemen pendidikan
Dari perspektif manajemen pendidikan, masalah pendidikan dapat terjadi jika kepala sekolah dan juga para guru tidak mampu menjadi manajer-manajer pendidikan yang baik. Masalah tersebut bisa saja terjadi karena : a. dirinya tidak memiliki pengetahuan yang memadai mengenai konsep-konsep manajemen pendidikan, b.dirinya kurang memahami konsep-konsep dasar pendidikan, dan c. dirinya tidak atau kurang memiliki kemampuan dan karakteristik sebagai manajer pendidikan, sehingga tidak mampu menjalankan peran sesuai dengan statusnya. Masalah kualitas manajer pendidikan seperti itu bisa terjadi karena kesalahan dalam penempatan. Seorang yang sebenarnya belum atau tidak siap untuk menjadi pemimpin karena faktor tertentu dia diangkat menjadi kepala sekolah.
Masalah-masalah pendidikan juga dapat terjadi jika para pemimpin institusi pendidikan lebih banyak menempatkan dirinya sebagai kepala dan bukan sebagai pemimpin. Sebagai kepala mereka bertindak sebagai penguasa, hanya bertanggung jawab pada pihak atasan, dan melakukan tugas-tugas karena perimintaan atasan. Jika kepala sekolah lebih banyak bertindak sebagai kepala maka dirinya akan kesulitan memberdayakan semua personal yang ada agar tujuan pendidikan tercapai.
4. Solusi terhadap masalah pendidikan dengan manajemen kinerja guru
Jika masalah-masalah pendidikan disebabkan oleh faktor manajemen maka upaya yang paling tepat untuk mencegah dan mengatasi adalah dengan meningkatkan kualitas manajemen pendidikan. Kualitas manajemen dapat meningkat jika para manajer-manajer pendidikan berusaha untuk meningkatkan kemampuannya.
Seringkali terlontar pernyataan bahwa kualitas pendidikan sulit untuk ditingkatkan karena kurangnya dukungan dana. Namun ada fakta yang menunjukkan bahwa dana yang cukup bahkan lebih ternyata tidak berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan. Hal demikian dapat terjadi karena kepala sekolah tidak atau kurang mampu memberdayakan semua sumber yang ada, khusunya sumber daya manusia. Demikian juga halnya dengan peranan guru di sekolah sebagai manajer pendidikan, hambatan yang terjadi adalah kurangnya kemampuan untuk memberdayakan semua sumber belajar yang ada agar tujuan pendidikan dapat tercapai.
Untuk mengatasi masalah di atas salah satu upaya yang dapat ditempuh adalah melalui peningkatan manajemen kinerja kepala sekolah dan guru. Dalam perspektif manajemen, agar kinerja guru dapat selalu ditingkatkan dan mencapai standar tertentu, maka dibutuhkan suatu manajemen kinerja (performance management) yang baik.

2.2 Relevansi antara Pendidikan Perguruan Tinggi dengan Dunia Kerja
PENGANGGURAN dari lulusan merupakan hal yang memang harus diantisipasi setiap lembaga pendidikan, agar makna Pendidikan di mata masyarakat memiliki arti sebagai sesuatu yang berguna serta bermanfaat dalam  memasuki dunia kerja.  Salah satu upaya untuk itu, harus ada relevansi antara pendidikan dengan kondisi dunia kerja yang terus mengalami perkembangan semakin ketat.
Sebelum kita ulas lebih jauh mengenai sub judul di atas, mari kita kaji tentang makna atau arti dari relevansi. Secara umum, arti dari relevansi adalah kecocokan. Relevan adalah bersangkut paut, berguna secara langsung (kamus bahasa   Indonesia). Relevansi
berarti kaitan, hubungan (kamus bahasa Indonesia). Menurut Green (1995: 16),
relevansi ialah sesuatu sifat yang terdapat pada dokumen yang dapat membantu
pengarang dalam memecahkan kebutuhan akan informasi. Dokumen dinilai
relevan bila dokumen tersebut mempunyai topik yang sama, atau berhubungan
dengan subjek yang diteliti (topical relevance).
Dari beberapa pendapat yang dikemukakan di atas, dapat disimpulkan arti secara sederhana mengenai relevansi, yaitu suatu kondisi yang mengalami kesesuaian atau kecocokan dengan kondisi yang lain. Yang menuntut akan terjadinya sinkronisasi atau keterdukungan dari suatu kondisi terhadap kondisi yang lain
Contoh, seperti yang kita bahas di sini mengenai Pendidikan di Perguruan Tinggi dengan Duni Kerja. Artinya, ada suatu harapan ketika seorang lulusan dari perguruan tinggi ketika terjun dalam dunia kerja. Pengetahuan  yang telah didapat dari Perguruan Tinggi diharapkan mampu menjadi bekal atau modal ketika memasuki dunia kerja. Bekal dalam arti apa yang telah di perdalam dalam perguruan tinggi mampu menjadi pendukung setiap profesi yang di geluti.
Pengertian yang kedua, bahwa jenjang pendidikan yang telah ditempuh di perguruan tinggi sesuai atau tidakkah dengan profesia yang telah dijalankan ketika memasuki dunia kerja. Misalnya, lulusan Sarjana Hukum setidak-tidaknya profesi yang geluti adalah sebagai seorang hakim, pengacara, notaris, atau lainnya yang berkaitan dengan hal itu.   Lulusan ekonomi, minimal berprofesi sebagai akunting, sekretaris, manajer, dll yang sejenis.
Mengenai Relevansi antara Pendidikan diperguruan tinggi dengan Dunia Kerja, ada beberapa aspek yang perlu di kaji. Baik mengenai seberapa mendukungkah perguruan tinggi dalam mempersiapkan lulusan yang memiliki bekal untuk terjun ke dunia kerja, seberapa banyakkah daya dukung perguruan tinggi dalam mempersiapkan lulusan yang mampu sesuai dengan realitas dunia kerja, dan ada atau tidakkah peran serta perguruan tinggi dalam memberikan pengetahuan yang bisa diterapkan dalam dunia kerja.
Beberapa aspek kajian yang menjadi masalah ketika kita membicarakan masalah relevansi antara perguruan tinggi dengan Dunia Kerja ini berkenaan dengan rasio antara tamatan yang dihasilkan satuan pendidikan dengan yang diharapkan satuan pendidikan di atasnya atau institusi yang membutuhkan tenaga kerja, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
Masalah relevansi terlihat dari banyaknya lulusan dari satuan pendidikan tertentu yang tidak siap secara kemampuan kognitif dan teknikal untuk melanjutkan ke satuan pendidikan di atasnya. Masalah relevansi juga dapat diketahui dari banyaknya lulusan dari satuan pendidikan tertentu, yaitu sekolah kejuruan dan pendidikan tinggi yang belum atau bahkan tidak siap untuk bekerja. Realitas lain mengenai relevansi ini, ternyata masih adanya lulusan Perguruan Tinggi yang bekerja tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang ada. Misal, masih adanya lulusan FISIP yang justru menjadi tenaga pendidik, lulusan pertanian pun ada yang juga menjadi pendidik. Yang kalau kita telaah secara ilmu kependidikan mereka sangat asing atau belum memahami secara menyeluruh.
Kita kembali ke atas, mengenai tiga aspek yang diulas dalam makalah ini bahwa dapat di tarik suatu pernyataan bahwa memang Perguruan Tinggi sangat mendukung dalam hal pengetahuan untuk menciptakan lulusan yang siap dalam dunia usaha, kedua; jika ditanya seberapa besarkah daya dukung tersebut, tentu banyak faktor yang memang harus dibenahi jika kita ingin mengharapkan daya dukung yang maksimal dari perguruan tinggi, dan ketiga; ada atau tidakkah peran perguruan tinggi; ini bisa kita jawab ketika kita mampu menyimpulkan dua pernyataan di atas bahwa otomatis keberadaan Perguruan Tinggi untuk menjadi pendukung dalam mempersiapkan lulusan untuk terjun dalam dunia kerja.




BAB III
PENUTUP
3. 1 Kesimpulan
Mengenai Relevansi antara Pendidikan diperguruan tinggi dengan Dunia Kerja, ada beberapa aspek yang perlu di kaji. Baik mengenai seberapa mendukungkah perguruan tinggi dalam mempersiapkan lulusan yang memiliki bekal untuk terjun ke dunia kerja, seberapa banyakkah daya dukung perguruan tinggi dalam mempersiapkan lulusan yang mampu sesuai dengan realitas dunia kerja, dan ada atau tidakkah peran serta perguruan tinggi dalam memberikan pengetahuan yang bisa diterapkan dalam dunia kerja.
Beberapa aspek kajian yang menjadi masalah ketika kita membicarakan masalah relevansi antara perguruan tinggi dengan Dunia Kerja ini berkenaan dengan rasio antara tamatan yang dihasilkan satuan pendidikan dengan yang diharapkan satuan pendidikan di atasnya atau institusi yang membutuhkan tenaga kerja, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
Masalah relevansi pendidikan berhubungan dengan : tuntutan satuan pendidikan yang lebih atas yang terus meningkat dalam upaya mencapai pendidikan yang lebih berkualitas, aspirasi dan tuntutan masyarakat yang terus meningkat dalam upaya mencapai kehidupan yang berkualitas, ketersediaan lapangan pekerjaan di masyarakat. Kesenjangan terjadi jika komponen-komponen sistem pendidikan yang telah disebutkan di atas tidak mampu memenuhi tuntutan dan aspiranya yang ada.
3..2 Saran
Adapun saran yang mungkin bisa menjadi masukan untuk kita semua adalah:
1.    Melakukan evalusai secara berkala mengenai hasil yang telah diraih dalam mempersiapkan lulusan yang mampu bersaing dalam dunia kerja
2.    Melakukan pembenahan agar bisa memberikan bekal pengetahuan yang mampu  menyentuh  realitas kehidupan dunia kerja.

DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. “Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005- 2009”. Tersedia pada : http://www. ktsp.diknas.co.id/ktsp sd/ppt3.
Joni, T. Raka. (2005) Resureksi Pendidikan Profesional Guru. Malang: LP3 UM-Cakrawala Indonesia.
Mulyasa. (2002) Kurikulum Berbasis Kompetensi : Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Ngalim Purwanto. (2006) Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Redja Mudyahardjo. (2001) Pengantar Pendidikan : Sebuah Studi Awal tentang Dasar-dasar Pendidikan pada Umumnya dan Pendidikan di Indonesia. Jakarta : Raja Grafindo Perkasa.
Sarwoto. (1998) Dasar-dasar Organisasi dan Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Sabtu, 08 Januari 2011

Manajemen Berbasis Sekolah



Seiring dengan semakin berkembangnya IPTEK dan kemajuan globalisasi, pendidikan pun dituntut untuk selalu berinovasi sehingga dapat mengikuti perkembangan peradaban dunia hingga dapat bersaing di era global. Pemerintah telah berupaya aktif dalam membuat program pengembangan pendidikan di Indonesia, seperti contohnya kurikulum. Hampir setiap tahun terjadi pergantian kurikulum, seperti  GBPP 1998, KBK dan  KTSP . Contoh lainnya selain kurikulum adalah MBS(Manajemen Berbasis Sekolah), sekolah dituntut untuk mengurusi rumah tangganya sendiri berikut pelaksanaannya.bila kita lihat , terdapat perbedaan yang mendasar antara pola lama dengan pola baru manajemen pendidikan. Pada pola lama manajemen pendidikan, tugas dan fungsi sekolah lebih pada melaksanakan program daripada mengambil inisiatif merumuskan dan melaksanakan program peningkatan mutu yang dibuat sendiri oleh sekolah. Sementara itu, pada pola baru manajemen pendidikan sekolah memiliki wewenang lebih besar dalam pengelolaan lembaganya, pengambilan keputusan dilakukan secara partisipatif dan partsisipasi masyarakat makin besar, sekolah lebih luwes dalam mengelola lembaganya, pendekatan profesionalisme lebih diutamakan daripada pendekatan birokrasi, pengelolaan sekolah lebih desentralistik, perubahan sekolah lebih didorong oleh motivasi-diri sekolah daripada diatur dari luar sekolah, regulasi pendidikan lebih sederhana, peranan pusat bergeser dari mengontrol menjadi mempengaruhi dan dari mengarahkan ke memfasilitasi, dari menghindari resiko menjadi mengolah resiko, penggunaan uang lebih efisien karena sisa anggaran tahun ini dapat digunakan untuk anggaran tahun depan (efficiency-based budgeting), lebih mengutamakan teamwork, informasi terbagi ke semua warga sekolah, lebih mengutamakan pemberdayaan, dan struktur organisasi lebih datar sehingga lebih efisien.


MBS dan Peningkatan Mutu Pendidikan
Timbul banyak pertanyaan mengenai tingkat keberhasilan sekolah yang menjalankan MBS, Apakah ada jaminan bahwa penerapan pembaharuan dalam pola manajemen (pengelolaan) sekolah (MBS) dengan peningkatan mutu sekolah atau pendidikan?. Pertanyaan tersebut juga dikemukakan oleh Abu-Duhou (1999), Wohlstetter & Mohrman (1996). Beberapa penelitian dan kajian MBS di beberapa negara menunjukkan bahwa MBS tidak serta merta menjamin peningkatan mutu pendidikan, terutama apabila MBS dilaksanakan secara sempit atau dilaksanakan secara parsial.
Kajian tentang mutu dalam pendidikan dapat ditinjau dari aspek input, proses, output dan dampak serta manfaat.
1.    Pendidikan yang bermutu mengacu pada berbagai input seperti tenaga pengajar, peralatan, buku, biaya pendidikan, teknologi, dan input-input lainnya yang diperlukan dalam proses pendidikan.
2.    Mengaitkan mutu pada proses (pembelajaran), dengan argumen bahwa proses pendidikan (pembelajaran) itu yang paling menentukan kualitas. Jika mutu ingin diraih, maka proses harus diamati dan dijadikan fokus perhatian. Melalui proses, penyelenggara pendidikan dapat mengembangkan pendidikan, metoda, dan teknik-teknik pembelajaran yang dianggap efektif.
3.    Orientasi mutu dari aspek output mendasarkan pada hasil pendidikan (pembelajaran) yang ditunjukkan oleh keunggulan akademik dan nonakademik di suatu sekolah.
Bahkan saat ini mutu pendidikan tidak hanya dapat dilihat dari prestasi yang dicapai, tetapi bagaimana prestasi tersebut dapat dibandingkan dengan standar yang ditetapkan, seperti yang tertuang di dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 35 dan PP No. 19 Tahun 2005.

Penetapan standar untuk melihat mutu pendidikan masih banyak yang didasarkan pada keinginan yang kuat dari pengguna (customer) dan pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan.
Pandangan tentang mutu pun kemudian meliputi berbagai aspek kompetensi. Bukan hanya menyangkut ranah kognitif tetapi juga afektif, psikomotor, dan bahkan spiritual. Mutu tidak hanya terfokus pada pencapaian atau prestasi akademis (academic achievement), tetapi juga bidang-bidang nonakademik, seperti prestasi seni, ketrampilan sosial, keterampilan vokasional, serta penghayatan dan pengamalan spiritual dalam bentuk budi pekerti luhur.
Pentingnya pelanggan dalam sistem penyelenggaraan pendidikan di Indonesia direspon positif oleh pemerintah dengan dibentuknya Komite Sekolah, yang antara lain menyalurkan aspirasi masyarakat pengguna jasa pendidikan. Hal ini lebih diperkuat lagi dengan penerapan MBS sebagaimana dinyatakan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, khususnya pasal 51, ayat (1). Dalam penjelasan pasal ini, yang dimaksud manajemen berbasis sekolah adalah bentuk otonomi manajemen pendidikan pada satuan pendidikan yang dalam hal ini kepala sekolah dan guru dibantu oleh komite sekolah/madrasah dalam mengelola kegiatan pendidikan.

Simpulan bahwa konsep mutu itu bersifat dinamis dan seharusnya selalu merespon tuntutan pelanggan pendidikan dan stakeholders lainnya. Oleh karena itu, walaupun bukti empirik belum menunjukkan bahwa MBS dapat menjamin peningkatan mutu pendidikan, tetapi dalam konteks mutu yang lebih luas di atas, maka pendekatan pengelolaan MBS pada satuan pendidikan akan dapat merealisasikan konsep mutu dimaksud.

Dengan diberlakukannya MBS diharapkan sekolah lebih leluasa dalam mengatur kebijakannya, tidak hanya terpaku pada program yang telah dicanangkan pemerintah tetapi menjadi lebih mandiri. MBS juga diterapkan tidak hanya sekolah umum tetapi juga sekolah kejuruan baik negeri maupun swasta.